

Fransiskus Kamijay, S.STP
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke akan memulai melakukan justice atau penertiban tempat ‘esek-esek’.
‘’Minggu depan kita akan mulai melakukan penertiban untuk tempat-tempat yang dicurigai dan dijadikan tempat yang melanggar norma sosial masyarakat,’’ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke Franssiskus Kamijay, S.STP, ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (11/7).
Dalam melakukan penertiban ini, jelas Fransiskus Kamijay, pihaknya melibatkan distrik dan semua kelurahan yang ada di dalam Kota Merauke. ‘’Kita satu tim saja, tapi semua terlibat mulai distrik dan 11 kelurahan,’’ katanya.
Mantan Kabag Organisasi Kabupaten Merauke ini mengaku, Tim Justice akan bergerak pada siang hari. Namun masyarakat diharapkan ikut terlibat langsung dengan memberikan informasi untuk tempat-tempat yang meresahkan di wilayah mereka.
‘’Selain dari kita Satpol PP sudah mengantongi sejumlah titik, juga dari kelurahan juga sudah punya data-data. Cukup banyak juga,’’ terangnya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…