

Pemerintah Provinsi Papua Selatan saat menggelar rapat dengan BPJS Tenaga Kerja di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor, Merauke, Kamis (11/6) (foto:Biro Umum Papsel/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen memperkuat jaminan perlindungan para pekerja di daerah tersebut. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen yang sangat krusial dalam memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi saat mereka menjalankan aktivitas kerja.
Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Apolo Safanpo membuka Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinbsi Papua Selatan di ruang rapat kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (11/6).
Kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak sekadar memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya di rumah. Lebih dari itu, kata dia, program ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan produktivitas kerja yang tinggi, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mengawal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Papua Selatan yang kita cintai ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Guritno mengatakan, perlindungan ini harus menyasar baik pekerja sektor formal maupun pekerja sektor informal, termasuk di dalamnya para pekerja rentan yang jumlahnya cukup besar di wilayah kita.
“Namun, kita harus sadar bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,”kata Agustinus Joko Guritno.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…