

Petugas Karantina Papua Selatan saat melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap Kepiting Bakau yang akan dikirim Makassar.
MERAUKE – Kepiting bakau merupakan salah satu jenis kepiting yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ukurannya yang besar memikat daya tarik masyarakat untuk mengonsumsinya. Baru-baru ini Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan Bandar Udara Mopah melakukan pemeriksaan kepiting yang hendak dikirim ke Makasar pada Selasa (11/06/2024).
“Secara fisik kepiting dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) untuk 1.145 kepiting,” ungkap Tohirin, Ketua Tim Karantina Ikan, Kamis (13/06/2024).
Tohirin menjelaskan bahwa kepiting bakau asal Merauke dapat dilalulintaskan ke berbagai daerah dengan persyaratan dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal dan memenuhi standar ukuran yang ditetapkan.
“Sesuai Permen Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024, kepiting bakau yang dapat dilalulintaskan yaitu dalam kondisi tidak bertelur, lebar karapas di atas 12 cm, dan bobot di atas 150 gram. Aturan ini untuk menjaga ekosistem kepiting bakau di alam,” jelas Tohirin.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…