

Kepala sekolah dan guru sekolah penggerak saat mengikuti pelatihan di Merauke, Sabtu (12/11). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Sebanyak 17 sekolah di Merauke terpilih sebagai sekolah penggerak dari Balai Guru Penggerak Papua. Dari setiap sekolah yang terpilih sebagai guru penggerak tersebut dipilih kepala sekolah dan 2 guru untuk mengikuti pelatihan yang berlangsung setiap bulannya sampai Juni 2023 mendatang.
‘’Kalau di Merauke ada 17 sekolah penggerak yang terpilih. Satu diantaranya SMP, lainnya SD,’’ kata Erni Amin, Widyaprada dari Balai Guru Penggerak Papua, saat ditemui dalam pelatihan terhadap 33 kepala sekolah dan guru dari 17 sekolah penggerak tersebut.
Menurutnya, sebelum terpilih sebagia sekolah penggerak, mereka mengikuti seleksi yang dilakukan pihaknya. ‘’Jadi mereka ini telah mengikuti seleksi yang kita laksanakan dan mereka yang terpilih sebagai sekolah penggerak di wilayah Provinsi Papua,’’jelasnya.
Erni menjelaskan, sebelum melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dan guru tersebut diberikan pelatihan agar terlebih dahulu mengerti dan memahami apa tugas mereka sebagai skeolah penggerak. Sekolah penggerak ini sebagai katalois untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan profil pelajar Pancasilan.
‘’Sekolah yang tepilih ini yang kita latih sampai bulan juli 2023. Jadi setiap bulannya ada pelatihan bagi mereka. Tujuan pokok memberikan dan mewujudkan profil pelajar Pancasila selain meningkatkan kompetensi literasi, numerasi dan karakternya,”jelasnya. (ulo/tho)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…