Categories: MERAUKE

Kejaksaan Pertanyakan Pemindahan Sejumlah Dana ke Tiga Bank BUMN

Plt. Kepala Kejaksaan    Negeri Merauke Valerianus Dedi Sawaki, SH ( kanan)

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke  mempertanyakan  kebijakan  Pemerintah Kabupaten Merauke  yang melakukan pemindahbukuan sejumlah  dananya ke  tiga bank BUMN,  yakni BRI, BNI  dan Bank Mandiri. 

  Plt. Kepala Kejaksaan    Negeri Merauke Valerianus Dedi Sawaki, SH, kepada media ini   mempertanyakan   kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke yang memindahbukukan  sejumlah dananya  dari Bank Papua Cabang Merauke ke tiba bank  tersebut. Karena  menurut  dia,  jika bunga  bank sama  sebenarnya  untuk  apa dipindahbukukan.  

  ‘’Dana yang diinvestasikan dan juga untuk mempertahankan nilai modal daerah serta   untuk peningkatan pendapatan asli daerah.  Kalau  itu   kemudian dipindahkan tujuannya  kan untuk untung.  Nah, apakah ini  untung atau tidak, karena bunga bank  itu beda-beda.   Kalau mau untung,  sebenarnya taruh  di satu bank dengan jumlah  uang yang besar. Tapi  ini kenapa  harus ditaruh di 3 bank.   Ini yang menjadi pertanyaan  kita,’’ kata  Valerinus Dedi Sawaki, ditemui media ini, Kamis (12/9).    

  Terkait dengan itu, lanjut Valerianus Dedi Sawaki, pihaknya akan segera melakukan  klarifikasi    terkait dengan pemindahbukuan  sejumlah uang  daerah di  tiga bank  tersebut. 

   Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten    Merauke  Drs. Daniel  Pauta membenarkan adanya   pemindahan sejumlah  kas daerah  ke tiga bank tersebut dalam bentuk deposito.  Menurut  Daniel Pauta, uang  yang  didepositokan   tersebut adalah  dana yang  akan dibayarkan  untuk membiayai pembangunan infrastruktur  tahun berjalan.

   Namun karena dana  tersebut  belum digunakan sehingga didepositokan  di 4 bank, baik  Bank Papua, BRI, BNI dan Mandiri.  Besarnya bunga yang didapatkan  dari  dana yang depositokan tersebut   sekitar 7  persen pertahun.  

    Menurut  Sekda Pauta, bahwa  deposito  di 3 bank BUMN  ini bukan  baru tahun  ini  dilakukan  tapi sudah cukup  lama. ‘’Kalau  tidak salah  sejak 5 tahun lalu  kita mulai. Dan bunga   yang kita peroleh dari deposito itu masuk  langsung ke rekening kas  daerah  sebagai Pendapatan Asli  Daerah (PAD) Kabupaten Merauke. Dalam PAD   kita juga  sangat jelas,’’ kata   Daniel Pauta. 

  Daniel Pauta menyampaikan  latar  belakang mengapa  Pemkab Merauke  memindahkan   uangnya ke tiga bank  tersebut. Karena   pada  saat itu, Bank Papua  memberikan bunga di bawah  7 persen. 

  “Nanti  belakangan setelah kita   pindahkan  uang kita itu baru tahun Bank Papua memberikan Bunga yang sama dengan  bank  BUMN tersebut,’’ jelasnya.  

   Namun demikian,  tambah   Daniel Pauta, bahwa  kas daerah   yang disimpan  di Bank Papua  sebenarnya lebih besar yakni sekitar Rp 100 miliar  dalam rangka ikut  membesarkan Bank Papua  sebagai  bank daearah dan banknya  masyarakat Papua. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

12 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

13 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

14 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

15 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

16 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

20 hours ago