Site icon Cenderawasih Pos

FX Sirfefa: Tidak Benar Jumlahnya Rp 37 Miliar

Ketua  DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP

MERAUKE- Menanggapi  laporan    masyarakat  ke Kejaksaan Negeri Merauke  terkait dana hearing dialog  DPRD Kabupaten Merauke  tahun 2018 yang dinilai  cukup fantastis sebesar   Rp 37,8 miliar, diklarifikasi  oleh Ketua  DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP. 

   Kepada wartawan, FX Sirfefa mengungkapkan bahwa  dana hearing  dialog tersebut  bukan Rp 37,8 miliar  tapi  Rp 27 miliar. Sebab, menurut   Sirfefa,    alokasi  dana  tersebut sudah  dilakukan  rasionalisasi. 

  “Yang benar  itu adalah Rp  28 miliar. Bukan 37,8  miliar,’’ katanya. Karenanya, Sirfefa menilai      jika  ada informasi  bahwa dana hearing dialog  tersebut jumlahnya Rp 37,8 miliar merupakan kabar burung.  

   FX Sirfefa  juga mengungkapkan, bahwa pihaknya  sudah memberikan klarifikasi  lewat balasan surat  terhadap pertanyaan   yang disampaikan oleh   Kejaksaan Negeri Merauke. Namun  demikian, kata FX Sirfefa, pihaknya tentu akan memberikan klarifikasi  secara langsung terkait dengan beberapa point yang dipertanyakan.   

   Namun demikian,  Politisi Partai  Gerindra ini menjelaskan dana   yang dialokasikan tersebut  tidak  hanya hearing dialog,  namun   untuk membiayai  tiga kegiatan. Pertama  hearing dialog   yang dapat dilakukan di  dalam  ruangan dan  luar ruangan.  Kemudian monitoring dan sosialisasi peraturan  daerah (Perda) kepada masyarakat. 

  ‘’Jadi   bukan hanya membiayai   hearing dialog tapi ada tiga kegiatan   yang dibiayai  terkait dengan alokasi dana  bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Merauke   tersebut,’’ tambahnya. 

   Seperti diberitakan  sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Merauke menindaklanjuti   laporan masyarakat  terkait dengan dana hearing dialog DPRD  Kabupaten Merauke  tahun 2018 sebesar Rp 37,8 miliar.    Laporan  masyarakat  ke Kejaksaan Negeri Merauke  tersebut untuk melakukan penyelidikan  apakah ada  tindak  pidana  korupsi   terkait dengan penganggaran  dana hearing  dialog  dewan tersebut. Kejaksaan Negeri Merauke masih mengumpulkan     data dan informasi sehubungan dengan laporan   masyarakat  ini. (ulo/tri)  

Exit mobile version