

Fransiskus Kamijay, S.STP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kendati pemerintah telah melarang penggalian pasir di sepanjang pantai Ndalir Distrik Merauke sampai Kampung Onggaya Distrik Naukenjerai, namun penggalian dilaporkan masih terus berlangsung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay, S.STP, MAP saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengakui jika sejumlah kawasan pantai di Kabupaten Merauke telah ditetapkan tidak boleh atau larangan penggalian pasir atau tanah timbun. Karena akan merusak lingkungan, terutama abrasi pantai. Salah satu kawasan yang dilarang tersebut adalah Kampung Ndalir.
Namun diakui Fransiskus Kamijay bahwa antara petugas dengan oknum masyarakat yang melakukan penggalian pasir dan tanah timbun tersebut kucing-kucingan dengan petugas.
‘’Yang terjadi saat ini di Ndalir ini antara kita dengan mereka kucing-kucingan sebenarnya. Jadi Ketika kita melakukan pengawasan dari pagi sampai sore hari, kadang sampai pukul 18.30 WIT, itu aktivitas tidak ada. Mereka baru melakukan aktivitas penggalian di tengah malam maupun subuh,’’ katanya.
Page: 1 2
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi…
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target PAD Kota Jayapura tahun 2027 telah…
Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan realisasi anggaran APBN, khususnya pada belanja modal serta belanja barang…
Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan…
Pemerintah Kota Jayapura menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sekitar Rp307 miliar…
Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut…