Categories: MERAUKE

Temuan Barang Terlarang, Jadi Evaluasi Internal Lapas

Lapas Klas IIB Merauke saat melakukan pemusnahan barang terlarang yang berhasil ditemukan saat operasi gabungan beberapa waktu lalu, di Lapas Merauke, Selasa (13/4)  ( FOTO: Sulo/cepos)

MERAUKE-  Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke melakukan pemusnahan barang-barang  terlarang yang berhasil diamankan saat dilakukan  razia gabungan antara Lapas  Merauke dengan melibatkan Polres dan Kodim Merauke pada Jumat (9/4) malam lalu. Pemusnahan  dilakukan dengan cara dibakar,  Selasa (13/4). 

   Kalapas Klas IIB Merauke Nyamingun, S.Sos, MH melalui Kasi Keamanan dan ketertiban Lapas Merauke Bekti Utomo, S.Sos mengungkapkan, bahwa  temuan barang-barang  terlarang saat operasi gabungan  tersebut menjadi evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kinerja Lapas Merauke.

   “Memang ada kegiatan kemandirian yang dilakukan seperti  pembuatan  teralis, meubel dan kegiatan-kegiatan keterampilan yang dilaksanakan baik di bengkel kerja maupun di luar ini ini menjadi celah dan tentunya kelegaan petugas dalam memeriksa setiap kegiatan maupun setelah kegiatan. Barang-barang itu harus  dicek  dan tidak boleh masuk dalam Lapas,” katanya. 

   Karena itu, lanjut  Bekti Utomo, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan  baik terhadap warga binaan maupun terhadap setiap pengunjung sehingga kedepan tidak ada lagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

    ‘’Karena barang-barang terlarang tersebut  akan berbahaya di dalam Lapas,’’ pungkasnya. Dikatakan, operasi gabungan yang dilakukan  dan serentak seluruh Indonesia itu  melibatkan 70 personel Polres Merauke, 15 personel   Kodim 1707/Merauke, 10 personel  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas IIB Merauke dan 50 personel Lapas Merauke. 

   Adapun barang yang diamankan saat operasi gabungan  tersebut  yakni 14 HP, 27 cash HP, 3 power bank,  152 alat tajam, 16 buah alat listrik, 10 buah alat elektronik, 30 meter alat pelarian dan  29 alat masak.  Operasi gabungan ini juga dalam rangka  memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke57 tahun 2021.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

12 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

13 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

14 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago