Categories: MERAUKE

Temuan Barang Terlarang, Jadi Evaluasi Internal Lapas

Lapas Klas IIB Merauke saat melakukan pemusnahan barang terlarang yang berhasil ditemukan saat operasi gabungan beberapa waktu lalu, di Lapas Merauke, Selasa (13/4)  ( FOTO: Sulo/cepos)

MERAUKE-  Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke melakukan pemusnahan barang-barang  terlarang yang berhasil diamankan saat dilakukan  razia gabungan antara Lapas  Merauke dengan melibatkan Polres dan Kodim Merauke pada Jumat (9/4) malam lalu. Pemusnahan  dilakukan dengan cara dibakar,  Selasa (13/4). 

   Kalapas Klas IIB Merauke Nyamingun, S.Sos, MH melalui Kasi Keamanan dan ketertiban Lapas Merauke Bekti Utomo, S.Sos mengungkapkan, bahwa  temuan barang-barang  terlarang saat operasi gabungan  tersebut menjadi evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kinerja Lapas Merauke.

   “Memang ada kegiatan kemandirian yang dilakukan seperti  pembuatan  teralis, meubel dan kegiatan-kegiatan keterampilan yang dilaksanakan baik di bengkel kerja maupun di luar ini ini menjadi celah dan tentunya kelegaan petugas dalam memeriksa setiap kegiatan maupun setelah kegiatan. Barang-barang itu harus  dicek  dan tidak boleh masuk dalam Lapas,” katanya. 

   Karena itu, lanjut  Bekti Utomo, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan  baik terhadap warga binaan maupun terhadap setiap pengunjung sehingga kedepan tidak ada lagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

    ‘’Karena barang-barang terlarang tersebut  akan berbahaya di dalam Lapas,’’ pungkasnya. Dikatakan, operasi gabungan yang dilakukan  dan serentak seluruh Indonesia itu  melibatkan 70 personel Polres Merauke, 15 personel   Kodim 1707/Merauke, 10 personel  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas IIB Merauke dan 50 personel Lapas Merauke. 

   Adapun barang yang diamankan saat operasi gabungan  tersebut  yakni 14 HP, 27 cash HP, 3 power bank,  152 alat tajam, 16 buah alat listrik, 10 buah alat elektronik, 30 meter alat pelarian dan  29 alat masak.  Operasi gabungan ini juga dalam rangka  memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke57 tahun 2021.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

1 day ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

1 day ago