Categories: MERAUKE

Temuan Barang Terlarang, Jadi Evaluasi Internal Lapas

Lapas Klas IIB Merauke saat melakukan pemusnahan barang terlarang yang berhasil ditemukan saat operasi gabungan beberapa waktu lalu, di Lapas Merauke, Selasa (13/4)  ( FOTO: Sulo/cepos)

MERAUKE-  Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke melakukan pemusnahan barang-barang  terlarang yang berhasil diamankan saat dilakukan  razia gabungan antara Lapas  Merauke dengan melibatkan Polres dan Kodim Merauke pada Jumat (9/4) malam lalu. Pemusnahan  dilakukan dengan cara dibakar,  Selasa (13/4). 

   Kalapas Klas IIB Merauke Nyamingun, S.Sos, MH melalui Kasi Keamanan dan ketertiban Lapas Merauke Bekti Utomo, S.Sos mengungkapkan, bahwa  temuan barang-barang  terlarang saat operasi gabungan  tersebut menjadi evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kinerja Lapas Merauke.

   “Memang ada kegiatan kemandirian yang dilakukan seperti  pembuatan  teralis, meubel dan kegiatan-kegiatan keterampilan yang dilaksanakan baik di bengkel kerja maupun di luar ini ini menjadi celah dan tentunya kelegaan petugas dalam memeriksa setiap kegiatan maupun setelah kegiatan. Barang-barang itu harus  dicek  dan tidak boleh masuk dalam Lapas,” katanya. 

   Karena itu, lanjut  Bekti Utomo, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan  baik terhadap warga binaan maupun terhadap setiap pengunjung sehingga kedepan tidak ada lagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

    ‘’Karena barang-barang terlarang tersebut  akan berbahaya di dalam Lapas,’’ pungkasnya. Dikatakan, operasi gabungan yang dilakukan  dan serentak seluruh Indonesia itu  melibatkan 70 personel Polres Merauke, 15 personel   Kodim 1707/Merauke, 10 personel  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas IIB Merauke dan 50 personel Lapas Merauke. 

   Adapun barang yang diamankan saat operasi gabungan  tersebut  yakni 14 HP, 27 cash HP, 3 power bank,  152 alat tajam, 16 buah alat listrik, 10 buah alat elektronik, 30 meter alat pelarian dan  29 alat masak.  Operasi gabungan ini juga dalam rangka  memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke57 tahun 2021.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan Diri

Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…

3 hours ago

Kabut Asap Mulai Berkurang di Wamena, Penerbangan Kembali Normal

​Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…

4 hours ago

Ayah dan Anak yang Dilaporkan Tersesat di Hutan Ditemukan Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…

5 hours ago

DKP Sinode KINGMI Dukung Penyelesaian Damai Sengketa Tapal Batas Kapiraya

Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…

6 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

7 hours ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

8 hours ago