Categories: MERAUKE

Tahun iIni, BPKAD akan Tertibkan Aset Daerah

MERAUKE – Tahun ini,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Merauke akan melakukan penertiban aset daerah, terutama kendaraan dinas. Penertiban akan melibatkan Kejaksaan dan kepolisian, Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke dan Satpol PP. 

Kepala BPKAD Kabupaten Merauke, Elias Mithe, S.STP, mengungkapkan, penertiban aset ini dilakukan karena masalah aset di Kabupaten Merauke dari dulu sampai sekarang belum terdata dengan baik. Karena tidak terdata dengan baik, sehingga membebani keuangan daerah, terutama untuk aset bergerak dalam hal ini kendaraan dinas. ‘’Yang akan ditertibkan baik itu berupa tanah, gedung dan aset kendaraan,’’ katanya.

Elias Mithe menjelaskan, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan sosialisasi tentang pencegahan  diantaranya berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penertiban aset. KPK, lanjut dia, meminta BPKAD melakukan penertiban aset  tersebut seperti yang sudah dilakukan KPK di Jayapura dan daerah lainnya di Papua. 

Dikatakan, BPKAD Kabupaten Merauke 2 tahun sebelumnya sudah melakukan  penataan baik  aset kendaraan, tanah dan bangunan.  Khusus untuk kendaraan dinas yang akan ditertibkan, lanjut Elias Mithe, kalaupun ada  dari kendaraan tersebut keberadaannya sudah tidak jelas  maka pihaknya akan menelusuri di mana kendaraan itu.

‘’Kalau sama sekali tidak ada,  maka itu akan kami sampaikan kepada KPKNL  apakah solusi selanjutnya melakukan lelang ataupun penghapusan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,’’ jelasnya.

Dikatakan, sesuai arahan KPK, pihaknya akan mendata seluruh aset yang ada di Kabupaten Merauke, termasuk kendaraan-kendaraan dinas. Kedua lelang dan ketiga jika  barangnya sudah tidak ada maka pihaknya  akan melakukan penertiban. ‘’Penertiban akan dilakukan bersama kejaksaan, kepolisian, bagian hukum dan Satpol PP,’’ jelasnya.

Namun yang akan dilakukan terlebih dahulu secara persuasif. Namun  jika cara persuasif tidak bisa maka akan dilakukan penyitaan. Elias Mithe mengungkapkan, dari data yang sudah dilakukan tercatat 200-an unit kendaraan yang akan ditertibkan. Dari lebih 200 unit kendaraan, sekitar 100 unit lebih  adalah roda empat. ‘’Ada  sekitar  40-50 unit diantaranya sudah rusak. Tapi, tetap kita akan lelang meskipun bodinya itu  tinggal  bannya saja,’’  tandasnya. 

Ditambahkan, masih banyaknya kendaraan dinas yang dipegang baik oleh pensiunan ASN maupun mantan pejabat yang sudah pensiun tersebut cukup membebani anggaran daerah. Karena setiap tahunnya harus dibayar oleh Pemerintah Daerah.

‘’Kalau itu sudah dilelang, maka akan dikeluarkan dari aset daerah  dan untuk pajak  setiap tahunnya bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah tapi pemilik baru kendaraan itu,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

12 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

13 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

14 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

15 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

16 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

20 hours ago