Categories: MERAUKE

Selama Pandemi, Sidang MPTPGR Ditiadakan

MERAUKE-Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun sejak Tahun 2020 lalu, telah  banyak membawa perubahan kehidupan manusia, diantaranya adanya larangan berkumpul atau menjaga jarak. Karena larangan ini membuat sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MTP-TGR)  selama pandemi tersebut tidak dilaksanakan atau ditiadakan.

‘’Selama pandemi kita tidak melaksanakan sidang MPTPGR. Karena selama pandemi kita dilarang untuk berkumpul,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang saat ditemui  di kantornya, Kamis (13/1).

Karena tidak dapat melakukan sidang, maka yang dilakukan kata Sabar Gattang adalah memanggil para pihak yang berdasarkan hasil audit BPK  ada temuan baik secara administrasi maupun material untuk melakukan pemutakhiran tindak lanjut.

Dikatakan, sesuai dengan aturan untuk sidang MPTPGR  ini sebenarnya pelaksananya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan lagi Inspektorat. ‘’Aturannya itu sebenarnya sudah lama. Makanya saya sudah sampaikan kepada  Kepala BPKAD terkait dengan pelaksanaan sidang MPTPGR ini untuk mulai tahun 2022 ini agar dilaksanakan oleh  BPKAD sesuai dengan aturan yang ada,’’ katanya.

       Soal susunan majelis MPTPGR  tersebut, lanjut dia,  tidak ada perubahan.  Tetap  sama dengan sebelumnya. Dimana bertindak sebagai ketua  Sekertaris Daerah, Wakil Ketua Inspektur Daerah dan Sekertaris sidang Kepala BPKAD.

   ‘’Kalau dari susunan  majelis  sidang itu tidak ada perubahan. Hanya pelaksananya yang harus dilakukan oleh  BPKAD,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago