Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Dipraperadilankan 

MERAUKE- Kepolisian Resor Boven Digoel kembali dipraperadilankan di Pengadilan Negeri Merauke. Sidang praperadilan terhadap Kapolri cq Kapolda, cq Kapolres cq Kapolsek Jair tersebut diajukan Nurhadi  sebagai pemohon dan mulai digelar sejak Senin (11/7). Sidang ini dilanjutkan  Selasa melalui pemeriksaan saksi-saksi yakni saksi dari pemohon.

Sedangkan saksi termohon akan dilakukan hari ini, Rabu (13/7). Kuasa hukum dari  pemohon, M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH, ditemui di  Pengadilan Negeri Merauke beberapa saat menjelang sidang pemeriksaan saksi dari pihak pemohon tersebut mengungkapkan bahwa  alasan kliennya mengajukan permohonan praperadilan karena kliennya ditahan oleh termohon selama 23 hari tanpa adanya surat penahanan.

Penahanan ini, lanjut Guntur Ohoiwutun terkait dengan mobil  yang diambil oleh kliennya atas persetujuan Agustinus untuk diperbaiki. Untuk perbaikan  mobil itu, mereka gunakan kredit dari Bank Sinar Mas. ‘

’Karena kredit macet dan mobil rusak sehingga sehingga mobil ditarik. Kemudian kepolisian mengambil dan dalam jawaban mereka bahwa  klien kami yang datang, tapi sesungguhnya  klien kami dijemput oleh polisi dan ditahan  selama 23 hari dalam sel,’’katanya.

Menurutnya, yang benar kalau  diamankan adalah 1 x 24 jam. Tapi ini sudah berhari-hari sampai 23 hari  dalam sel tanpa berita acara dan SPDP.

‘’Yang kita praperadilankan adalah Kapolsek, karena yang melakukan tindakan hukum di Polsek Jair. Karena mereka melakukan  penangkapan, penahanan dan proses penyelidikan walaupun mereka tidak melakukan penyelidikan.

Karena  klien kami ditahan selama 23 hari. Kalau kami tidak praperadilankan, mereka tidak akan pulangkan. Setelah kami daftarkan prapid baru dikeluarkan dan istrinya disuruh jemput,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

9 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

10 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

12 hours ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

13 hours ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

14 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

15 hours ago