Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Dipraperadilankan 

MERAUKE- Kepolisian Resor Boven Digoel kembali dipraperadilankan di Pengadilan Negeri Merauke. Sidang praperadilan terhadap Kapolri cq Kapolda, cq Kapolres cq Kapolsek Jair tersebut diajukan Nurhadi  sebagai pemohon dan mulai digelar sejak Senin (11/7). Sidang ini dilanjutkan  Selasa melalui pemeriksaan saksi-saksi yakni saksi dari pemohon.

Sedangkan saksi termohon akan dilakukan hari ini, Rabu (13/7). Kuasa hukum dari  pemohon, M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH, ditemui di  Pengadilan Negeri Merauke beberapa saat menjelang sidang pemeriksaan saksi dari pihak pemohon tersebut mengungkapkan bahwa  alasan kliennya mengajukan permohonan praperadilan karena kliennya ditahan oleh termohon selama 23 hari tanpa adanya surat penahanan.

Penahanan ini, lanjut Guntur Ohoiwutun terkait dengan mobil  yang diambil oleh kliennya atas persetujuan Agustinus untuk diperbaiki. Untuk perbaikan  mobil itu, mereka gunakan kredit dari Bank Sinar Mas. ‘

’Karena kredit macet dan mobil rusak sehingga sehingga mobil ditarik. Kemudian kepolisian mengambil dan dalam jawaban mereka bahwa  klien kami yang datang, tapi sesungguhnya  klien kami dijemput oleh polisi dan ditahan  selama 23 hari dalam sel,’’katanya.

Menurutnya, yang benar kalau  diamankan adalah 1 x 24 jam. Tapi ini sudah berhari-hari sampai 23 hari  dalam sel tanpa berita acara dan SPDP.

‘’Yang kita praperadilankan adalah Kapolsek, karena yang melakukan tindakan hukum di Polsek Jair. Karena mereka melakukan  penangkapan, penahanan dan proses penyelidikan walaupun mereka tidak melakukan penyelidikan.

Karena  klien kami ditahan selama 23 hari. Kalau kami tidak praperadilankan, mereka tidak akan pulangkan. Setelah kami daftarkan prapid baru dikeluarkan dan istrinya disuruh jemput,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

5 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

7 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

8 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago