Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Dipraperadilankan 

MERAUKE- Kepolisian Resor Boven Digoel kembali dipraperadilankan di Pengadilan Negeri Merauke. Sidang praperadilan terhadap Kapolri cq Kapolda, cq Kapolres cq Kapolsek Jair tersebut diajukan Nurhadi  sebagai pemohon dan mulai digelar sejak Senin (11/7). Sidang ini dilanjutkan  Selasa melalui pemeriksaan saksi-saksi yakni saksi dari pemohon.

Sedangkan saksi termohon akan dilakukan hari ini, Rabu (13/7). Kuasa hukum dari  pemohon, M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH, ditemui di  Pengadilan Negeri Merauke beberapa saat menjelang sidang pemeriksaan saksi dari pihak pemohon tersebut mengungkapkan bahwa  alasan kliennya mengajukan permohonan praperadilan karena kliennya ditahan oleh termohon selama 23 hari tanpa adanya surat penahanan.

Penahanan ini, lanjut Guntur Ohoiwutun terkait dengan mobil  yang diambil oleh kliennya atas persetujuan Agustinus untuk diperbaiki. Untuk perbaikan  mobil itu, mereka gunakan kredit dari Bank Sinar Mas. ‘

’Karena kredit macet dan mobil rusak sehingga sehingga mobil ditarik. Kemudian kepolisian mengambil dan dalam jawaban mereka bahwa  klien kami yang datang, tapi sesungguhnya  klien kami dijemput oleh polisi dan ditahan  selama 23 hari dalam sel,’’katanya.

Menurutnya, yang benar kalau  diamankan adalah 1 x 24 jam. Tapi ini sudah berhari-hari sampai 23 hari  dalam sel tanpa berita acara dan SPDP.

‘’Yang kita praperadilankan adalah Kapolsek, karena yang melakukan tindakan hukum di Polsek Jair. Karena mereka melakukan  penangkapan, penahanan dan proses penyelidikan walaupun mereka tidak melakukan penyelidikan.

Karena  klien kami ditahan selama 23 hari. Kalau kami tidak praperadilankan, mereka tidak akan pulangkan. Setelah kami daftarkan prapid baru dikeluarkan dan istrinya disuruh jemput,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

7 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

11 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

12 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

14 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

15 hours ago