Site icon Cenderawasih Pos

Diduga Menipu, Oknum Kepsek Dipolisikan

MERAUKE – Seorang oknum kepala sekolah swasta di Merauke dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah.  ia dilaporkan oleh korbannya bernama Hasan Sanjaya dengan mendatangi SPKT Polres Merauke, Selasa (9/7). 

  Kapolres Merauke  AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas, AKP Suhardi mengungkapkan bahwa laporan yang dibuat koban itu tercatat LP/289/VII/2019/Papua/Res. Merauke. Kini kasusnya  sudah dalam penanganan Satuan Reskrim.

  “Penyidik sedang menggali keterangan dari korban maupun saksi. Terlapor juga nantinya akan dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya , Jumat (12/7).  

  Mengenai kronologisnya, AKP Suhardi menerangkan, ketika itu pelapor dihubungi oleh terlapor dengan maksud meminjam dana untuk keperluan pembangunan sekolah dengan total pinjaman sebesar Rp 150 juta  yang disertai dengan surat pernyataan dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

  Hanya saja, terlapor tidak menepati isi surat pernyataan tersebut. Bahkan, sudah berulang kali dibuat surat pernyataan, namun belum kunjung  ditepati.  Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses lanjut. 

  Secara terpisah,  terlapor SJ yang hubungi media ini mengungkapkan bahwa uang yang dipinjam tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk urusan sekolah yang saat itu ada panggilan dari pusat terkait dengan rencana pembangunan gedung sekolah namun gagal. Kemudian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pengurusan di Jakarta bersama dengan staf dari pelapor. 

   Namun lanjut dia,  dari Rp 150 juta tersebut,  dirinya sudah mengembalikan sekitar Rp 90 juta.  “Jadi sisa Rp 60 juta dan akan segera saya kembalikan sisanya setelah sampai di Merauke.  Sekarang ini dalam perjalanan menuju Merauke, ” tandasnya.  (ulo/tri) 

Exit mobile version