

Hernawan Priyastomo (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diimbau untuk melakukan skrining sekali dalam setahun untuk mengetahui potensi resiko kesehatan pada setiap peserta JKN. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hernawan Priyastomo saat mneggelar gatering dengan awak media di Merauke, Minggu lalu.
“Kalau kita lihat di UU Nomor 40 tahun 2004 ada mencakup pelayanan promotif preventif. Salah satunya adalah dengan upaya melakukan skrining pelayanan kesehatan. Jadi skrining ini bertujuan untuk mengetahui potensi resiko kesehatan kita,”jelasnya.
Selain UU Nomor 40 tahun 2004, lanjut Hernawan Priyastomo, juga Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dijelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan dan pelayanan pelapisan atau skrining penyakit tertentu. Sehingga sudah ada beberapa regulasi yang mewajibkan harus dilakukan skrining kesehatan.
Dikatakan, untuk melakukan skrining kesehatan tersebut beberapa kanal bisa diakses. Salah satunya adalah aplikasi mobile JKN.
‘’Yang paling memudahkan adalah melalui aplikasi mobile JKN. Karena itu sudah ada dalam genggaman kita. Karena hampir sebagian besar warga Indonesia memiliki HP adronid yang terhubung dengan internet,’’ terangnya. (ulo/tho)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…