

Hernawan Priyastomo (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diimbau untuk melakukan skrining sekali dalam setahun untuk mengetahui potensi resiko kesehatan pada setiap peserta JKN. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hernawan Priyastomo saat mneggelar gatering dengan awak media di Merauke, Minggu lalu.
“Kalau kita lihat di UU Nomor 40 tahun 2004 ada mencakup pelayanan promotif preventif. Salah satunya adalah dengan upaya melakukan skrining pelayanan kesehatan. Jadi skrining ini bertujuan untuk mengetahui potensi resiko kesehatan kita,”jelasnya.
Selain UU Nomor 40 tahun 2004, lanjut Hernawan Priyastomo, juga Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dijelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan dan pelayanan pelapisan atau skrining penyakit tertentu. Sehingga sudah ada beberapa regulasi yang mewajibkan harus dilakukan skrining kesehatan.
Dikatakan, untuk melakukan skrining kesehatan tersebut beberapa kanal bisa diakses. Salah satunya adalah aplikasi mobile JKN.
‘’Yang paling memudahkan adalah melalui aplikasi mobile JKN. Karena itu sudah ada dalam genggaman kita. Karena hampir sebagian besar warga Indonesia memiliki HP adronid yang terhubung dengan internet,’’ terangnya. (ulo/tho)
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…