Categories: MERAUKE

Ketua DPRD: Pemalangan Seharusnya Tidak Perlu Terjadi

Ir. Drs. Benjamin Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ketua  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin I. Latumahina  menilai bahwa masalah pemalangan kantor DPRD oleh pemilik hak ulayat sebenarnya tidak perlu terjadi. “Karena hal ini sudah berulang kami diskusikan dengan pemilik hak ulayat, dan juga dengan pemerintah daerah.” kata Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina   terkait pemalangan kantor DPRD Merauke yang kembali dilakukan oleh pemilik hak ulayat tersebut, Senin (11/1). 

   Dikatakan  lebih lanjut bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya sudah diskusikan juga dengan bupati Merauke dan Ketua Tim anggaran dalam hal ini Sekda dan bagian aset serta Kabag Hukum Setda untuk segera menyelesaikan hal tersebut. 

   “Saat itu saya meminta untuk sesegera mungkin diselesaikan dan dalam bulan Januari ini. Memang di satu sisi,  tanah DPRD ini sudah bersertifikat, sehingga secara hukum tidak mungkin utk dibayarkan lagi. Oleh sebab itu, yang kami peroleh infonya adalah bahwa sebagai tanda penghargaaan maka lewat kekeluargaan yaitu berbentuk tali asih yang jumlah nilainya diatur didiskusikan atau lewat permufakatan bahkan bisa lewat kebijakan dari pak bupati tapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. 

   Dikatakan, hasil pertemuan bersama terakhir dengan bupati dan Sekda Merauke  bahwa sudah siap diselesaikan oleh kepala dinas perumahan rakyat dengan tentunya melihat dan  mempertimbangkan saran masukan dari bagian hukum dan juga kejaksaan, sehingga pembayaran ini bisa dipertanggungjawabkan dan tidak salah hukum di belakang hari. Artinya punya dasar hukum yang kuat. 

   “Sebab itu, saya juga minta kepada pemerintah dalam hal ini kepala dinas perumahan rakyat dan bagian hukum serta bagian aset dan Kabag Keuangan untuk sesegera mungkin masalah ini diselesaikan. Karena gedung DPRD ini sarana negara yang selalu digunakan untuk bekerja menopang penyelenggaraan pemerintah dan harus diamankan,” jelasnya. 

  Terkait dengan police line yang dipasang oleh Polres Merauke, Benjamin Latumahina enggan mengomentari lebih jauh. “Saya pikir Pak Kapolreslah bisa menjawab makna dari pemasangan police line ini karena pasti banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat tentang arti police line yang terpasang pada aset negara ini apakah menyangkut dengan barang bukti yang perlu diamankan atau ada masalah pidana lainnya,” pungkasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago