Categories: MERAUKE

Ketua DPRD: Pemalangan Seharusnya Tidak Perlu Terjadi

Ir. Drs. Benjamin Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ketua  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin I. Latumahina  menilai bahwa masalah pemalangan kantor DPRD oleh pemilik hak ulayat sebenarnya tidak perlu terjadi. “Karena hal ini sudah berulang kami diskusikan dengan pemilik hak ulayat, dan juga dengan pemerintah daerah.” kata Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina   terkait pemalangan kantor DPRD Merauke yang kembali dilakukan oleh pemilik hak ulayat tersebut, Senin (11/1). 

   Dikatakan  lebih lanjut bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya sudah diskusikan juga dengan bupati Merauke dan Ketua Tim anggaran dalam hal ini Sekda dan bagian aset serta Kabag Hukum Setda untuk segera menyelesaikan hal tersebut. 

   “Saat itu saya meminta untuk sesegera mungkin diselesaikan dan dalam bulan Januari ini. Memang di satu sisi,  tanah DPRD ini sudah bersertifikat, sehingga secara hukum tidak mungkin utk dibayarkan lagi. Oleh sebab itu, yang kami peroleh infonya adalah bahwa sebagai tanda penghargaaan maka lewat kekeluargaan yaitu berbentuk tali asih yang jumlah nilainya diatur didiskusikan atau lewat permufakatan bahkan bisa lewat kebijakan dari pak bupati tapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. 

   Dikatakan, hasil pertemuan bersama terakhir dengan bupati dan Sekda Merauke  bahwa sudah siap diselesaikan oleh kepala dinas perumahan rakyat dengan tentunya melihat dan  mempertimbangkan saran masukan dari bagian hukum dan juga kejaksaan, sehingga pembayaran ini bisa dipertanggungjawabkan dan tidak salah hukum di belakang hari. Artinya punya dasar hukum yang kuat. 

   “Sebab itu, saya juga minta kepada pemerintah dalam hal ini kepala dinas perumahan rakyat dan bagian hukum serta bagian aset dan Kabag Keuangan untuk sesegera mungkin masalah ini diselesaikan. Karena gedung DPRD ini sarana negara yang selalu digunakan untuk bekerja menopang penyelenggaraan pemerintah dan harus diamankan,” jelasnya. 

  Terkait dengan police line yang dipasang oleh Polres Merauke, Benjamin Latumahina enggan mengomentari lebih jauh. “Saya pikir Pak Kapolreslah bisa menjawab makna dari pemasangan police line ini karena pasti banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat tentang arti police line yang terpasang pada aset negara ini apakah menyangkut dengan barang bukti yang perlu diamankan atau ada masalah pidana lainnya,” pungkasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

37 minutes ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

2 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

5 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

6 hours ago

Terima Tambahan DAU, Bupati Keerom Layangkan Apresiasi kepada Presiden Prabowo

Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…

7 hours ago

Mini Pameran Pembangunan Sebagai Bukti Nyata Kerja Pemprov Papeg

Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…

8 hours ago