

Danrem 174/ATW Brigjen TNI E.Reza Pahlevi,S.E selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 174/ATW saat menerima penyerahan sepucuk senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 yang berhasil diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 410/Alugoro, Jumat (8/7). (FOTO:Penrem 1754/ATW for Cepos)
MERAUKE – Kasus penangkapan terhadap kepemilikan senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 MM oleh Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 410/Alugoro akan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasrem 174/ATW Mayor Inf. Laharuni saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan, setelah diserahkan dari Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 410/Alugoro ke Danrem, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Kasintel Korem 174/ATW. Setelah itu, kemudian perkara tersebut diserahkan ke polisi. ‘’Kan Korem itu punya kepentingan, hanya meminta keterangan saja. Habis itu, kemudian diserahkan ke polisi,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viki Pandu, SIK, SH, MH, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya belum menerima pelimpahan perkara tersebut. ‘’Mungkin masih di Korem. Kalau itu mau diserahkan, kita siap untuk menerima. Tapi sampai hari ini, belum menerima pelimpahannya,’’ kata Kabag Ops di sela-sela pengamanan penjemputan dan konvoi keliling kota Merauke, Senin (11/7).
Namun Kabag Ops menjelaskan lebih lanjut bahwa jika pengungkapan senjata rakitan itu dilakukan di wilayah hukum Polres Merauke maka sudah pasti penanganannya nanti dilakukan oleh Polres Merauke. ‘’Tergantung lokusnya,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 MM tersebut berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugro saat melakukan sweeping di Pos Camp Modern Kampung Asiki, Disrik Jair, Kabupaten Boven Digoel beberapa hari lalu. Senjata rakitan dan beberapa munisi tersebut ditemukan dalam mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi PA 7184 GB saat melintas di Pos Camp Modern. Senjata rakitan dan 8 butir munisi call 5,56 MM itu diduga milik seorang warga berinisial ES.(ulo/tho)
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…