Categories: MERAUKE

Belum Diputuskan Penerapan New Normal Ala Papua

Sosialisasi New normal Relaksasi ala Papua sekaligus coffee morning yang digelar Kapolres di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Polres Merauke bersama dengan Forkopimda menggelar sosialisasi New normal relaksasi ala Papua di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK  membuka kegiatan dengan memaparkan situasi Kamtibmas di Merauke  pada umumnya tetap aman dan kondusif, namun angka kriminalitas sebelum dan selama masa Pandemi Covid 19 Kabupaten Merauke cenderung  menurun. 

   “Namun untuk beberapa kasus cenderung meningkat seperti kasus penggelapan dan kasus pengeroyokan,” ungkapnya. 

  Untuk New normal, kata Kapolres adalah fase baru  dalam memasuki tatanan kehidupan baru dimana  masyarakat harus tetap mempedomani, disiplin dan berpegang teguh pada protokol Covid-19. “Implementasi dari pelaksanaan new normal dengan membiasakan diri dalam menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan lain sebagainya, dimana perlahan-lahan kehidupan normal akan dilaksanakan itu semua demi membangkitkan roda perekonomian bangsa dan negara,” katanya.

   Menurutnya, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Merauke selama ini bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam mencegah penyebaran Covid 19.  Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si memberikan apresiasi atas sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka penerapan new normal relaksasi ala Papua. Menurut bupati, berbagai upaya bersama dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang hasilnya dapat dialami dan  dirasakan saat ini. “Itu merupakan kerja kita bersama seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke,” jelasnya.  

   Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir.Drs. Benjamin Latumahina menjelaskan  beberapa poin penting  diantaranya masalah pemulangan warga Merauke yang ada di luar Merauke, penerapan new normal. Yakni,  kembali ke kebiasaan   baru dengan persyaratan yang ketat, persiapkan RSUD Merauke baik APD, peralatan dan para medisnya, masalah keamanan segera didirikan Poskamling dan perlu dibuat peraturan bupati terkait  petunjuk teknis  masuk keluarnya barang dan orang di pelabuhan dan bandara sehingga ada payung hukum bagi kepolisian dalam bertindak  serta pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol Covid-19. 

   Sosialisasi sekaligus  coffee morning ini diikuti  47 orang yang terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kabandara, Kepala KSOP, Ketua FKUB, Ketua PHRI, Ketua tempat hiburan dan para ketua PKM. Dalam sosialisasi ini, belum diputuskan kapan New Normal Relaksasi ala Papua mulai diterapkan karena masih akan dilakukan rapat khusus dengan Gugus Tugas Covid-19 dengan Forkopimda. Termasuk mempersiapkan dasar hukum  jika new normal tersebut diterapkan. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

4 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

5 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

6 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

7 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

9 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

10 hours ago