Categories: MERAUKE

Gara-gara Miras, Setubuhi Keponakan yang Masih SD

AKP Ariffin, S.Sos  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Seorang warga di salah satu kampung di Distrik Merauke   berinisial BW (34)  tega menyetubuhi  keponakannya  sendiri.  Sebelum menyetubuhi  korban,   pelaku  terlebih dahulu   menganiaya  korban  karena  menolak ajakan  pelaku. Kasus  persetubuhan  anak   di bawah  umur  tersebut  terjadi Minggu  (3/5) lalu  sekira pukul 20.00 WIT.

    Pelaku  ditenggarai  dalam  pengaruh  minuman keras  saat  melakukan   persetubuhan  tersebut. Kapolres  Merauke  AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan   kasus  persetubuhan  yang  dilakukan  tersangka   terhadap keponakannya  tersebut.

  “Kasus yang  terjadi Minggu  lalu itu  sudah  ditangani  Polsek  Merauke  Kota,’’ kata mantan Kaunit Reskrim Polsek  Merauke Kota  ini. 

   Diketahui, korban   yang masih  berstatus   siswi  Sekolah Dasar  itu, tinggal bersama dengan  pelaku  selama  ini.  Kronologi  kejadiannya, ungkap Kasubag Humas,  berawal saat pelaku memanggil korban ke dalam kamarnya. Kemudian memukulnya hingga berkali-kali bahkan mata korban luka lebam.  

  Setelah menganiaya  korban, selanjutnya   pelaku  melucuti pakaian  korban selanjutnya  menyetubuhinya. ‘’Pelaku  sudah  diamankan dan saat  ini sedang menjalani  proses  penyidikan  di Polsek Merauke Kota,” terang  Kasubag Humas.  

   Pelaku  jelas  mantan penyidik  ini dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan  kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

22 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

23 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago