‘’’Sementara ada regulasi yang kami perbaharui. Karena dari kepegawaian itu ada hal-hal yang saya takut sekali menyampaikan di sini. Tapi, kami sedang mencari regulasi bagaimana bisa menyelamatkan ini. Dari setiap OPD nanti mengajukan tenaga honorer itu lalu kita buat SK bupati untuk pembayaran 2 bulan ini,’’ kata Sekda Yermias Ndiken.
Salah satu yang belum dibayar selama 2 bulan tersebut adalah petugas kebersihaan, yang tugasnya untuk mengangkat sampah setiap harinya ke tempat pembuangan sampah sementara sampai ke tempat pembuangan sampah akhir. Bahkan, di media sosial, mereka telah mengancam akan mogok jika honor mereka tidak segera dibayarkan.
Sekda Yermias mengaku, informasi dan laporan itu sudah sampai ke pihaknya dan saat ini sedang diupayakan aturan yang dapat memayungi untuk pembayaran honor mereka 2 bulan tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…