‘’’Sementara ada regulasi yang kami perbaharui. Karena dari kepegawaian itu ada hal-hal yang saya takut sekali menyampaikan di sini. Tapi, kami sedang mencari regulasi bagaimana bisa menyelamatkan ini. Dari setiap OPD nanti mengajukan tenaga honorer itu lalu kita buat SK bupati untuk pembayaran 2 bulan ini,’’ kata Sekda Yermias Ndiken.
Salah satu yang belum dibayar selama 2 bulan tersebut adalah petugas kebersihaan, yang tugasnya untuk mengangkat sampah setiap harinya ke tempat pembuangan sampah sementara sampai ke tempat pembuangan sampah akhir. Bahkan, di media sosial, mereka telah mengancam akan mogok jika honor mereka tidak segera dibayarkan.
Sekda Yermias mengaku, informasi dan laporan itu sudah sampai ke pihaknya dan saat ini sedang diupayakan aturan yang dapat memayungi untuk pembayaran honor mereka 2 bulan tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…