

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Pada hari Selasa, (7/10) terjadi aksi saling serang antar dia kelompok warga di Jalan Cenderawasih Sp2 Timika, tepatnya di depan Kompleks Perumahan Pemda.
Aksi saling serang itu sempat memicu kepanikan pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat dan lainnya.
Hal itu dikarenakan warga saling serang menggunakan batu dan busur panah. Pedagang dan pengusaha bengkel di sekitaran lokasi kejadian pun terpaksa menutup tempat usahanya buntut peristiwa tersebut.
Selain kios hingga bengkel, ruas Jalan Cenderawasih khususnya yang menjadi area baku serang itu turut ditutup massa dari dua kelompok warga yang saling serang.
Atas insiden ini, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria pun angkat bicara. AKP Rian menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh kegagalan dalam menyampaikan pesan (miskominikasi) antar kedua kelompok yang berujung baku serang.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…