Categories: MERAUKE

Tiga Bacalon DPRPS Mantan Terpidana Korupsi

MERAUKE-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan memastikan 1 dari 3 Bakal Calon (Bacalon) anggota DPR Papua Selatan (DPRPS) merupakan mantan terpidana korupsi, harus dilakukan pergantian karena belum memenuhi syarat untuk maju dalam  Pemilu Legeslatif periode 2024-2029.

‘’Dari 500 lebih bakal calon anggota DPR Papua Selatan periode 2024-2029, 3 diantaranya merupakan mantan terpidana korupsi.  Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa untuk mantan terpidana korupsi tersebut, jika ancaman hukumannya di atas  5 tahun maka yang bersangkutan baru bisa maju apabila sudah bebas murni di atas 5 tahun,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuse, SH, ketika ditemui di Kantor KPU Provinsi Papua Selatan, Kamis (10/8).   

   Dikatakan, dari 3 terpidana korupsi yang akan maju  dalam Pemilu legeslatif serentak 2024 tersebut, ketiganya dijerat dalam pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Denagn dasar itu, ternyata satu diantaranya bebas murni kurang dari 5 tahun, sehingga bakal calon legeslatif  tersebut harus diganti oleh partainya. Hanya saja,  mantan ketua KPU Kabupaten Merauke ini enggan menyebut asal partai dan nama bacalon mantan terpidana korupsi tersebut.

Sementara itu, terkait dengan perbaikan dokumen administrasi yang kembali diberikan KPU  kepada Parpol mulai 6-11 Agustus 2023,  Theresia Mahuse mengaku  bahwa pada Kamis 10 Agustus 2023, tercatat 4 parpol yang telah mengkonfirmasi akan memasukan dokumen perbaikan tersebut ke KPU Provinsi Papua Selatan.

‘’Ada 4 Parpol yang telah mengkonfirmasi kepada kami untuk memasukan dokumen perbaikan hari ini Kamis 10 Agustus 20-23 sampai pukul  16.00 WIT atau 4 sore. Sementara 14 partai lainnya, sudah pasti akan memasukan dokumen perbaikan itu Jumat besok (hari ini,red) karena besok merupakan hari terakhir sampai pukul  23.59 WIT,’’ tambahnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

22 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

23 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago