Categories: KEEROM

Pemkab Keerom Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten ke-5 yang melakukan tahapan evaluasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua.Tahapan evaluasi tersebut dilakukan di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Jumat (11/8) sore kemarin.

“Setelah diaudit oleh BPK kemarin, kita juga sudah menggelar sidang dengan DPRD bulan Juli lalu dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/8) kemarin.

Sekda mengatakan,  sesuai dengan peraturan pemerintah, harusnya mereka melakukan tahapan evaluasi ini selambat-lambatnya tiga hari usai melakukan audit dengan BPK serta pembahasan dengan DPRD.

“Namun kami sedikit terlambat karena ada beberapa data yang perlu kami siapkan,  namun Puji Tuhan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan hari ini kami urutan ke lima dari 9 Kabupaten/kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ujar Sekda.

“Yang jelas dengan telah dilaksanakan evaluasi ini, kami tinggal mengusulkan menjadi Perda pertanggunganjawaban APBD tahun 2023 yang akan menjadi dasar kita untuk melaksanakan APBD perubahan,” sambungnya.

Sekda juga membeberkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit atas laporan keuangan Pemda Keerom tahun 2022 sebesar Rp 16.393.435.288,83.”Penetapan Silpa kita sebesar Rp 16 miliar, itu yang menjadi dasar kita untuk segera mendorong perubahan APBD yang dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu memberikan apresiasi kepada Bupati Keerom dan jajajaran yang sudah melaksanakan evaluasi pertangung jawaban APBD tahun 2022.

“Tentunya dasar ini menjadi rujukan untuk kita masuk kepada Perubahan APBD tahun 2023. Harapan kami apa yang telah kami sampaikan atas koreksi laporan keuangan ini akan diperbaiki dengan silpa kurang lebih Rp 16 miliar ini akan dibawa dalam perubahan APBD 2023,”jelasnya.(eri/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROM

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

5 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

5 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

6 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

6 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

7 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

7 hours ago