Categories: KEEROM

Pemkab Keerom Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten ke-5 yang melakukan tahapan evaluasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua.Tahapan evaluasi tersebut dilakukan di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Jumat (11/8) sore kemarin.

“Setelah diaudit oleh BPK kemarin, kita juga sudah menggelar sidang dengan DPRD bulan Juli lalu dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/8) kemarin.

Sekda mengatakan,  sesuai dengan peraturan pemerintah, harusnya mereka melakukan tahapan evaluasi ini selambat-lambatnya tiga hari usai melakukan audit dengan BPK serta pembahasan dengan DPRD.

“Namun kami sedikit terlambat karena ada beberapa data yang perlu kami siapkan,  namun Puji Tuhan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan hari ini kami urutan ke lima dari 9 Kabupaten/kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ujar Sekda.

“Yang jelas dengan telah dilaksanakan evaluasi ini, kami tinggal mengusulkan menjadi Perda pertanggunganjawaban APBD tahun 2023 yang akan menjadi dasar kita untuk melaksanakan APBD perubahan,” sambungnya.

Sekda juga membeberkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit atas laporan keuangan Pemda Keerom tahun 2022 sebesar Rp 16.393.435.288,83.”Penetapan Silpa kita sebesar Rp 16 miliar, itu yang menjadi dasar kita untuk segera mendorong perubahan APBD yang dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu memberikan apresiasi kepada Bupati Keerom dan jajajaran yang sudah melaksanakan evaluasi pertangung jawaban APBD tahun 2022.

“Tentunya dasar ini menjadi rujukan untuk kita masuk kepada Perubahan APBD tahun 2023. Harapan kami apa yang telah kami sampaikan atas koreksi laporan keuangan ini akan diperbaiki dengan silpa kurang lebih Rp 16 miliar ini akan dibawa dalam perubahan APBD 2023,”jelasnya.(eri/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROM

Recent Posts

Sepuluh Siswa dari Merauke dan Boven Digoel Ikuti Bimbel Masuk Sekolah Kedinasan

‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…

52 minutes ago

Golkar Papua Selatan Percepat Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…

2 hours ago

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago