Categories: KEEROM

Pemkab Keerom Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten ke-5 yang melakukan tahapan evaluasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua.Tahapan evaluasi tersebut dilakukan di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Jumat (11/8) sore kemarin.

“Setelah diaudit oleh BPK kemarin, kita juga sudah menggelar sidang dengan DPRD bulan Juli lalu dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/8) kemarin.

Sekda mengatakan,  sesuai dengan peraturan pemerintah, harusnya mereka melakukan tahapan evaluasi ini selambat-lambatnya tiga hari usai melakukan audit dengan BPK serta pembahasan dengan DPRD.

“Namun kami sedikit terlambat karena ada beberapa data yang perlu kami siapkan,  namun Puji Tuhan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan hari ini kami urutan ke lima dari 9 Kabupaten/kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ujar Sekda.

“Yang jelas dengan telah dilaksanakan evaluasi ini, kami tinggal mengusulkan menjadi Perda pertanggunganjawaban APBD tahun 2023 yang akan menjadi dasar kita untuk melaksanakan APBD perubahan,” sambungnya.

Sekda juga membeberkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit atas laporan keuangan Pemda Keerom tahun 2022 sebesar Rp 16.393.435.288,83.”Penetapan Silpa kita sebesar Rp 16 miliar, itu yang menjadi dasar kita untuk segera mendorong perubahan APBD yang dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu memberikan apresiasi kepada Bupati Keerom dan jajajaran yang sudah melaksanakan evaluasi pertangung jawaban APBD tahun 2022.

“Tentunya dasar ini menjadi rujukan untuk kita masuk kepada Perubahan APBD tahun 2023. Harapan kami apa yang telah kami sampaikan atas koreksi laporan keuangan ini akan diperbaiki dengan silpa kurang lebih Rp 16 miliar ini akan dibawa dalam perubahan APBD 2023,”jelasnya.(eri/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROM

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

6 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago