Categories: METROPOLIS

Lagi, Pegawai RSUD Abepura Tuntut Dana Isentif Covid-19

JAYAPURA-Nakes RSUD Abepura kembali melakukan aksi demontrasi menuntut pelunasan dana Insentif Covid 19 kepada Direktur RSUD Abepura. Aksi demo tersebut berlangsung di halaman RSUD Abepura, Jumat (11/8).

  Ikwal salah satu nakes RSUD Abepura, mengatakan management RSUD Abepura belum melunasi dana insentif Covid 19 mereka sekitar Rp 15 Miliar sampai Rp 17 miliar.  Dana tersebut tertungggak sejak tahun 2020.

  “Sekitar 500 nakes yang dana insentifnya belum dilunaskan oleh Direktur, kami sudah berkali kali tuntut inu, tapi belum juga direspon,” kata Ikwal.

  Diapun mengungkapkan berbagai upaya telah mereka lakukan, agar dana insentif tersebut bisa terbayarkan. Hanya saja Ditektur Abepura menurutnya tampak acuh.

“Kami sudah ke pemerintah provinsi, menanyakan hal ini dari laporan pemerintah Provinsi uang itu sudah dibayarkan ke RSUD Abepura,” terangnya.

  Namun sayangnya, lanjut dia, RSUD Abepura justru tidak begitu transparan mengelola dana insentif tersebut. “Kalau sampai belum dibayarkan juga, maka kami akan kembali lakukan aksi demo,” tegasnya.

  Atas persoalan itu para nakes inipun  secara tegas menyampaikan pernyataan sikap dimana mereka meminta kepada  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia segera memberhentikan atau mencopot Direktur RSUD  Abepura karena dinilai telah melakukan tindakan mal administrasi.

  “Kami telah lama berjuang mencari keadilan dengan menuntut hak hak  Insentif dan Jasa klaim Covid-19. Tapi Direktur RSUD jutru bungkam dengan tuntutan kami,” tegas Rosalia saat membaca pernyataan sikap.

  Para nakes itu juga meminta kepada pemerintah Provinsi Papua agar segera membayar lunas intensif mereka. “Kami minta Sekda Provinsi Papua dan direktur RSUD Abepura segera bayarkan hak kami,” tegasnya.

  Tidak hanya menuntut pelunasan dana insentif para nakes ini juga menuntut kepada pemerintah pemerintah Provinsi Papua untu segera memperjelas dana BPJS yang dinilai pengelolahannya tidak tranparan.

  “Kami minta Ombudsman RI perwakilan Papua segera memeriksa Direktur RSUD Abepura,” tandasnya.

   Menanggapi aksi para pegawai  ini,  Direktur RSUD Abepura melalui Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan Petrus Benyamin Pepuho mengatakan perosalan ini bukan karena Direktur RSUD Abepura tidak mau untuk membayar, tapi karena memang dana insentif itu tidak ada di RSUD Abepura.

“Kalau ada uang sudah pasti dibayar, tahun 2020 dana yang dibayar itu langsung dari Kemenkes, tapi setelah itu tidak ada lagi dana yang diberikan ke RSUD Abepura,” kata Wadir RSUD Abepura.

  Dikatakan bahwa tahun 2021 RSUD Abepura telah membayar sebesar Rp 15 miliar kepada nakes. Namun memang uang itu masih kurang. Tapi persoalanya sampai sejauh ini pihak RSUD belum mendapatkan pembayaran dari pemerintah provinsi.

  “Masalah ini harusnya ditanyakan ke Pemerintah Provinsi, karena sejak awal harusnya pemerintah Provinsi kasih dana yang besar ke RSUD Abe, karena RSUD Abe ketika itu sebagai rumah sakit Covid,” bebernya.

  Sehingga menurutnya para nakes bisa selesaikan persoalan tersebut dengan mendatangi Pemerintah Provinsi bersama Direktur. “Kita sudah lama minta mereka untuk diskusi, tapi mereka tidak mau, justru mereka melakukan aksi demo, inikan tidak untuk menyelesaikan masalah,” kata Benyamin Pepuho. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

16 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

17 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

18 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

19 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

20 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

20 hours ago