Categories: MERAUKE

DPRP Papua Selatan Segera Tetapkan Kode Etik Dewan  

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi  (DPRP) Papua Selatan akan segera  menetapkan kode etik para anggota DPRP Papua Selatan. Ketua Badan Kehormatan DPRP Papua Selatan Daniel Walinaulik seusai membahas tata tertib dan  kode etik para anggota DPRP Papua Selatan periode 2025-2030 tersebut mengungkapkan bahwa pembahasan draf  tata tertib dan kode etik para anggota DPRP Papua Selatan tersebut masih berada di tingkat BK.

‘’Pembahasannya masih di tingkat BK. Setelah pasal-pasal yang ada dalam draft ini sudah disinkronkan  dan harmonisasi, maka kami akan sampaikan ke pimpinan DPRP Provinsi Papua Selatan untuk selanjutnya nanti ditentukan waktu untuk   diparipurnakan sebelum ditetapkan,’’ kata Politisi Partai Gerindra ini.

   Mantan Ketua DPRK Merauke ini  menjelaskan bahwa tata tertib dank kode etik para anggota dewan ini adalah sebagai bentuk pengawasan secara internal bagi setiap anggota dewan dalam  menjalankan  tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pengaturan itu lanjutnya, tidak hanya  menyangkut kedisiplinan  para anggota dewan tetapi juga menyangkut perilaku dari  setiap anggota dewan di tengah masyarakat yang harus mencerminkan sebagai wakil rakyat.

‘’Untuk masalah disiplin anggota dewan, jika misalnya sudah  6 kali tidak hadir  mengikuti rapat-rapat di dewan, maka BK sudah bisa memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,’’ katanya. BK lanjut dia, dapat memberika sanksi mulai  sanksi ringan, sedang dan berat.

‘’Untuk sanksi ringan, BK bisa berikan teguran. Sementara sanksi berat, BK dapat merekomendasikan kepada fraksinya untuk  diberhentikan sebagai anggota dewan,’’ tandasnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

20 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

21 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

22 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

23 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

24 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago