Steven Robert menjelaskan, pihaknya warga negara PNG dan bukan juga warga negara Indonesia tapi statusnya pemilik hak ulayat yang ada di perbatasan mulai dari Pegunungan Bintang sampai Sota.
‘’Menurut hemat kami, negara Republik Indonesia meminta pilihan kepada kami. Mau ikut PNG atau mau bergabung dengan Republik Indonesia . Itu pertanyaan yang harus diotanyakan kepada kami. Kalau kami cenderung memilih bergabung dengan Republik Indonesia maka fasilitasi kami untuk mendaatkan KTP dan Kartu Keluarga untuk masuk Indonesia,’’ katanya.
Menurut Steven Robert, ada ratusan warga yang tinggal di tapal batas tersebut sampai saat ini tidak jelas statusnya, apakah warga negara Indonesia atau PNG. Akibatnya, pihaknya tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan apalagi pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua.
Sampai berita ini naik cetak, belum berhasil mendapat konfirmasi pihak imigrasi terkait pemeriksaan tersebut (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…