Steven Robert menjelaskan, pihaknya warga negara PNG dan bukan juga warga negara Indonesia tapi statusnya pemilik hak ulayat yang ada di perbatasan mulai dari Pegunungan Bintang sampai Sota.
‘’Menurut hemat kami, negara Republik Indonesia meminta pilihan kepada kami. Mau ikut PNG atau mau bergabung dengan Republik Indonesia . Itu pertanyaan yang harus diotanyakan kepada kami. Kalau kami cenderung memilih bergabung dengan Republik Indonesia maka fasilitasi kami untuk mendaatkan KTP dan Kartu Keluarga untuk masuk Indonesia,’’ katanya.
Menurut Steven Robert, ada ratusan warga yang tinggal di tapal batas tersebut sampai saat ini tidak jelas statusnya, apakah warga negara Indonesia atau PNG. Akibatnya, pihaknya tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan apalagi pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua.
Sampai berita ini naik cetak, belum berhasil mendapat konfirmasi pihak imigrasi terkait pemeriksaan tersebut (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…