Steven Robert menjelaskan, pihaknya warga negara PNG dan bukan juga warga negara Indonesia tapi statusnya pemilik hak ulayat yang ada di perbatasan mulai dari Pegunungan Bintang sampai Sota.
‘’Menurut hemat kami, negara Republik Indonesia meminta pilihan kepada kami. Mau ikut PNG atau mau bergabung dengan Republik Indonesia . Itu pertanyaan yang harus diotanyakan kepada kami. Kalau kami cenderung memilih bergabung dengan Republik Indonesia maka fasilitasi kami untuk mendaatkan KTP dan Kartu Keluarga untuk masuk Indonesia,’’ katanya.
Menurut Steven Robert, ada ratusan warga yang tinggal di tapal batas tersebut sampai saat ini tidak jelas statusnya, apakah warga negara Indonesia atau PNG. Akibatnya, pihaknya tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan apalagi pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua.
Sampai berita ini naik cetak, belum berhasil mendapat konfirmasi pihak imigrasi terkait pemeriksaan tersebut (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua resmi menyesuaikan hari dan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan…
Bagi sebagian anggota, nama itu sudah tidak asing. AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan atau…
Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan…
Ratusan umat Islam memadati Masjid Al-Aqsha Sentani pada hari pertama pelaksanaan buka puasa bersama di…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Bukan sekedar tiga poin, tapi laga ini merupakan pertarungan posisi…
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, menyampaikan, kegiatan anev bertujuan memperkuat sinergi pengawasan…