

Penandatangan dalam aset Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Kondap Kelapa Lima Merauke oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat, Dominggus, ST, MT, diterima Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Merauke, Jumat (8/4). (Foto:Sulo/Cepos)
Pelabuhan Penyeberangan Kelapa Lima Diserahkan ke Pemkab Merauke
MERAUKE–Setelah dibangun beberapa tahun lalu, Pelabuhan Penyeberangan yang ada di Kondap Kelapa Lima Merauke, akhirnya diserahkan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Penyerahan aset layak Rapat Rp 43,75 miliar tersebut dilakukan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat Dominggus, ST, MT, diterima Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, di ruang Lantai III Kantor Bupati Merauke, Jumat (8/4).
Dominggus mengakui, pelabuhan ini sudah cukup lama selesai dibangun, namun asetnya baru dilimpahkan saat ini. Meski begitu, dia berharap dengan pelimpahan aset ini, Wakil Bupati, Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membangun dermaga ini untuk mendukung pelayanan transportasi di Kabupaten Merauke, khususnya kapal-kapal yang tidak masuk ke pelabuhan umum Merauke.
Namun diakuinya bahwa sejumlah fasilitasi yang telah dibangun tersebut harus direhab kembali karena kemungkinan rusak. ”Kita akan segera membenahi, yang rusak kita perbaiki. Kemudian fasilitasi yang dan diperlukan kita lengkapi, termasuk petugas dan personel yang belum ada pelabuhan ini,” jelasnya.
Wabup juga mengingatkan jika nantinya pelabuhan ini sudah operasional jangan ada pungutan pembohong (Pungli). ”Kalau ada informasi Pungli, tentu kita akan usut dan jika ada petugas yang terbukti melakukan itu kita pecat,” tandasnya.
Ketua DPR Kabupaten Merauke, Ir. Drs Benjamin Latumahina menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membangun fasilitas ini dan meminta kepada instansi terkait untuk segera kembali mana-mana yang harus diperbaiki. ”Karena sudah pasti ada sebagian yang dirusak dan sehingga perlu diperbaiki kembali,”tambahnya. (ulo/th)
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…