Sementara disinggung penyaluiran Bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lindra Harianto Rajagukguk mengatakan, pada penyaluran tahap I ini, pembayaran dilakukan per triwulan. Dalam program PKH, nilai yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 3.900.000 per KPM. Sedangkan untuk sembako, tetap di angka Rp 200.000 per bulan untuk satu KPM.
“Jadi untuk satu tahap ini kita bayar untuk sembako itu Rp600.000 seperti biasa-biasanya per tiga bulan. Untuk yang tahap sekarang Kabupaten Mimika itu ada 11.062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 Distrik di Mimika,” kata Lindra saat dikonfirmasi, Jumat (7/3) kemarin.
Lindra melanjutkan, penyaluran bansos ini telah berlangsung sejak 27 Februari lalu. Sesuai jadwal, penyaluran akan berakhir tanggal 6 Maret 2025, namun karena di wilayah Papua banyak pertimbangan maka masih ada kelonggaran waktu hingga tanggal 8 Maret 2025. “Untuk jadwal sekarang kami mulai tanggal 27 Februari sampai mungkin di tanggal 8 Maret 2025,” ujar Lindra. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…