

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK
MERAUKE- Meski sudah 4 hari kejadian, namun bocah perempuan berumur 4 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria beristri berinisial NKT (37) masih mengalami pendarahan sampai Kamis (8/7). Karena pendarahan itu, korban akhirnya harus membutuhkan donor darah sebanyak 2 kantong.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Agus F. Pombos, SIK, membenarkan jika korban harus tambah darah akibat masih mengalami pendarahan.
“Masih mengalami pendarahan. Karenanya hari ini dia butuh 2 kantong darah golongan O dan kebetulan sudah ada yang bersedia untuk mendonorkan darahnya,” lanjut Kasat Reskrim.
Selain mengalami kekurangan darah efek dari pendarahan itu, korban juga harus menjalani operasi akibat kemaluan korban dirobek oleh pelaku. Karena sebelum menyetubuhi korban, pelaku terlebih dahulu merobek kemaluan korban kemudian menyetubuhinya.
Kasat Reskrim Agus F. Pombos mengaku mencoba akan menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku yang sudah melakukan tindakan di luar batas perikemanusiaan tersebut. “Korban sampai hari ini masih merintih kesakitan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan NKT tersebut berawal saat korban mendatangi rumah pelaku. Kemudian pelaku memberi uang untuk membeli gula-gula. Saat balik ke rumah, pelaku kemudian menyetubuhi korban.
Namun setelah menyetubuhi korban, pelaku membawa korban ke orang tuanya dengan alasan jika korban mengalami kecelakaan dimana korban tertusuk kayu di bagian kemaluannya. Saat itu, pelaku masih sempat ikut membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan sebelum Polisi menangkap pelaku beberapa saat setelah kejadian tersebut. (ulo/tri)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…