Categories: MERAUKE

Dinilai Ingkar Janji, Pemilik Tanah Palang Pembangunan Perumahan PT. EPA

MERAUKE–Karena dinilai ingkar janji (wanprestasi) atas kerja sama pengembangan perubahan bersubsidi Tipe 36 yang dilakukan oleh PT Elora Papua Abadi, pemilik tanah Andreas Buntu melakukan pemalangan jalan masuk ke pembangunan perumahan tersebut, Jumat (7/1).

Ditemui di daerah pemalangan, Andreas Buntu mengaku, pemalangan ini dilakukan karena pengembang tidak berkomitmen sesuai dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan kedua pihak. Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak pengembang, komposisi keuntungan 40:60 persen.

”Saya sebagai pemilik tanah akan mendapatkan 40 persen dari keuntungan yang diperoleh, sedangkan pengembang mendapatkan 60 persen,” kata Andreas Buntu sambil perjanjian perjanjian kedua pihak. Namun kenyatannya, lanjut dia, dari sudah terbangun 21 unit rumah dan beberapa unit diantaranya sudah terjual, namun pengembang baru memberikan uang sebesar Rp 30 juta. ”Itu juga diberikan ke saya dengan cicilan Rp 10 juta setiap bulan selama 3 bulan,” jelasnya.

Padahal, ungkap Andreas Buntu jika dirinya sudah dijanji dari April 2021 kemudian Juli. Lalu janji Agustus 2021. ”Kemudian janji ke saya saat tutup buku. Lalu janji saya lagi tanggal 31 Desember 2021 sampai sekarang ini tidak ada realisasi,” jelasnya.

Andreas Buntu mengaku, dari 40 persen keuntungan yang akan diperoleh dari 21 unit rumah yang dibangun tersebut Rp 820 juta lebih. Karena merasa mengingkari perjanjian, Andreas Buntu menilai jika pengembang telah wanprestasi.

”Saya sudah koordinasikan dengan kuasa hukum saya Efrem Pangohoi dan kami menarik untuk menarik kembali tanah saya di atas lahan 1.944 meter persegi untuk 21 unit rumah tersebut,” kata pensiunan tentara ini. (ulo/th) ” jelasnya.

Andreas Buntu mengaku, dari 40 persen keuntungan yang akan diperoleh dari 21 unit rumah yang dibangun tersebut Rp 820 juta lebih. Karena merasa mengingkari perjanjian, Andreas Buntu menilai jika pengembang telah wanprestasi.

”Saya sudah koordinasikan dengan kuasa hukum saya Efrem Pangohoi dan kami menarik untuk menarik kembali tanah saya di atas lahan 1.944 meter persegi untuk 21 unit rumah tersebut,” kata pensiunan tentara ini. (ulo/th)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

7 hours ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

9 hours ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

11 hours ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

13 hours ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

16 hours ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

19 hours ago