

Satuan Narkoba Polres Merauke menunjukan barang bukti Sopi dan peralatan masak yang diamankan dari penggerebekan tiga Pabrik Sopi, Senin (6/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, 23 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 hingga 06.30 WIT.
Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty mewakili Kapolres Merauke didampingi Kasat Resnakoba Ipda Daniel Zet Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre MSB, mengungkapkan, penangkapan tersangka HF ini dilakukan bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke 20 Agustus 2025 lalu.
‘’Tersangka HF ini merupakan sindikat Narkoba bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang terlabih dahulu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Ketikanya merupakan sindikat kepemilikan 100 gram Narkotika jenis Sabu,’’ kata Wakapolres, Senin (6/10).
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…