Categories: MERAUKE

Merauke “Dikepung Banjir” Gubernur Papua Selatan Gelar Rapat Mendadak

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memerintahkan seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten terkait segera mengatasi banjir yang terjadi di Merauke, Sabtu  (5/4).

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama instansi terkait dan seluruh OPD baik provinsi maupun kabupaten di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan,Sabtu (5/4/2025).

Rapat itu mendadak dilakukan lantaran sejumlah rumah di Merauke banjir akibat luapan air dari sejumlah saluran air setelah hujan yang mengguyur Merauke sejak malam hingga pagi hari. Banjir merendam sejumlah pemukiman beserta harta benda. Tak hanya itu, air juga meluap ke sejumlah titik ruas jalan di kota Merauke.

“Kita perlu sepakat bikin keputusan gubernur untuk penanganan banjir di Merauke. Keputusan itu lebih pada pembagian tugas antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Provinsi dan Kabupaten untuk penanganan banjir,”tegas Gubernur dalam rapat.

Dia menegaskan perlu ada langkah-langkah penanganan banjir di Merauke secara konstruktif dan terukur dan dapat dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu berkoordinasi antara instansi dan OPD terkait untuk penanganan banjir Merauke.

Dengan demikian, kata Gubernur Apolo, kewenangan BWS Papua-Merauke khusus menangani saluran induk, kemudian pemerintah provinsi menangani saluran sekunder dan pemerintah kabupaten menangani saluran tersier.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

1 hour ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

2 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

3 hours ago

Resmi, Basarnas Hentikan Operasi SAR Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…

4 hours ago

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…

15 hours ago

Kemenhut: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Tata Perekonomian Berbasis SDA

“Kementerian Kehutanan menghormati dan mendukung atas langkah yang dilakukan oleh Satgas PKH sesuai dengan kewenangan…

16 hours ago