Categories: MERAUKE

Bawaslu Temukan 7 Titik Pemasangan APK Langgar PKPU 15

MERAUKE– Badan Pengawas Kabupaten Merauke telah menemukan sedikitnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di 7 lokasi yang ada seputaran Kota Merauke yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023.

“Kami telah melakukan penelusuran dan ditemukan sekitar 7 titik lokasi pemasangan APK yang melanggar PKPU 15, ” tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, ketika ditemui di Kantonya, Kamis (5/10).

Dikatakan, pemasangan alat peraga kampanye seperti itu tidak boleh dilakukan ditempat umum apalagi menggunakan papan reklame milik pemerintah. Karena dia, di masa kampanye nanti tidak semua tempat bisa digunakan untuk memasang APK.

“Tapi ada zona-zona khusus yang akan kita tentukan secara bersama. Dan jika dipasang diluar zona yang ditentukan itu masuk pelanggaran” jelasnya. Pelaksanaan kampanye jelas dia, baru akan dilaksanakan. 24 November mendatang.

  Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa pihaknya juga sebenarnya sudah mengirimkan surat ke-18 Partai Politik terkait larangan melakukan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditentukan.

Dengan penasaran yang dilakukan pihaknya tersebut, jelas dia, arahnya pada pelanggaran administrasi.

“Upaya yang sudah kami lakukan yaitu mengkomunikasikan ini ke KPU secara lisan. Tapi sementara ini, kami sedang melakukan kajian. Hasil kajian itu akan kami sampaikan ke KPU secara tertulis, untuk nantinya KPU nanti mengkomunikasikan dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban atas APK tersebut, ” tandasnya. (ulo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

16 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

18 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

21 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

22 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

23 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago