Site icon Cenderawasih Pos

BP Jamsostek Merauke Ajukan 15.766 Pekerja Peroleh Bantuan Stimulus

Kepala BP Jamsostek Merauke Alamsyah Ali (kiri) saat memberikan bingkisan kepada wartawan yang memenangkan sejumlah pertanyaan seputar BP Jamsostek pada ramah tamah antara wartawan dan BP Jamsostek Merauke, Kamis (3/12). (Foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Merauke mengajukan sebanyak 15.776 pekerja yang ada di wilayah kerja PB Jamsostek Merauke, untuk mendapatkan bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember).
“Jumlah pekerja yang kami usulkan untuk mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah tersebut sebanyak 15.776 pekerja,” kata Kepala BJ Jamsostek Merauke Alamsyah Ali, saat menggelar dinner bersama dengan wartawan, Kamis (3/12) malam.
Namun tentunya, kata Alamsyah Ali, jumlah pekerja yang diusulkan untuk mendapatkan stimulus tersebut masih dilakukan verifikasi baik di Kementerian Tenaga Kerja maupun perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur apakah pernah menerima bantuan dari pemerintah atau tidak, kemudian apakah nomor rekening yang dilaporkan masih aktif atau tidak.
“Karena sampai saat ini masih ada beberapa yang nomor rekeningnya belum lengkap,’’ katanya.
Kemudian soal nomor induk kependudukannya apakah sudah benar dan terakhir upah yang diterima setiap bulannya kurang dari Rp 5 juta. “Salah satu dari beberapa persyaratan tersebut tidak sesuai maka pekerja yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan stimulus,” jelasnya.
Menurut Alamsyah, jumlah pekerja di Kabupaten Merauke yang telah terdaftar dari BP Jamsostek Merauke baru mencapai 22.000 lebih yang sebenarnya lanjut dia, pihaknya menargetkan seluruh pekerja yang bekerja di Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Mappi baik sebagai pekerja formal maupun informal terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Namun dia tidak memungkiri, kemungkinan masih ada banyak pekerja baik di formal maupun non formal yang belum mendapatkan perlindungan kerja tersebut. “Termasuk kemungkinan masih ada dari teman-teman wartawan yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,” jelasnya.
Soal kepesertaan BP Jamsostek di masa pandemi Covid-19., Alamsyah Ali menilai bahwa untuk di bagian Selatan Papua, pandemi tersebut sebenarnya tidak terlalu berpengaruh. Sebab, masih banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek. “Untuk klaim yang kita bayarkan selama tahun 2020 ini lebih dari Rp 17 miliar,” kata Alamsyah Ali. Pembayaran klaim itu karena ada yang mengundurkan diri dari perusahaan, kontrak sudah selesai, meninggal dunia atau terjadi pemutusan hubungan kerja. (ulo/tri)

Exit mobile version