Categories: MERAUKE

BP Jamsostek Merauke Ajukan 15.766 Pekerja Peroleh Bantuan Stimulus

Kepala BP Jamsostek Merauke Alamsyah Ali (kiri) saat memberikan bingkisan kepada wartawan yang memenangkan sejumlah pertanyaan seputar BP Jamsostek pada ramah tamah antara wartawan dan BP Jamsostek Merauke, Kamis (3/12). (Foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Merauke mengajukan sebanyak 15.776 pekerja yang ada di wilayah kerja PB Jamsostek Merauke, untuk mendapatkan bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember).
“Jumlah pekerja yang kami usulkan untuk mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah tersebut sebanyak 15.776 pekerja,” kata Kepala BJ Jamsostek Merauke Alamsyah Ali, saat menggelar dinner bersama dengan wartawan, Kamis (3/12) malam.
Namun tentunya, kata Alamsyah Ali, jumlah pekerja yang diusulkan untuk mendapatkan stimulus tersebut masih dilakukan verifikasi baik di Kementerian Tenaga Kerja maupun perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur apakah pernah menerima bantuan dari pemerintah atau tidak, kemudian apakah nomor rekening yang dilaporkan masih aktif atau tidak.
“Karena sampai saat ini masih ada beberapa yang nomor rekeningnya belum lengkap,’’ katanya.
Kemudian soal nomor induk kependudukannya apakah sudah benar dan terakhir upah yang diterima setiap bulannya kurang dari Rp 5 juta. “Salah satu dari beberapa persyaratan tersebut tidak sesuai maka pekerja yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan stimulus,” jelasnya.
Menurut Alamsyah, jumlah pekerja di Kabupaten Merauke yang telah terdaftar dari BP Jamsostek Merauke baru mencapai 22.000 lebih yang sebenarnya lanjut dia, pihaknya menargetkan seluruh pekerja yang bekerja di Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Mappi baik sebagai pekerja formal maupun informal terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Namun dia tidak memungkiri, kemungkinan masih ada banyak pekerja baik di formal maupun non formal yang belum mendapatkan perlindungan kerja tersebut. “Termasuk kemungkinan masih ada dari teman-teman wartawan yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,” jelasnya.
Soal kepesertaan BP Jamsostek di masa pandemi Covid-19., Alamsyah Ali menilai bahwa untuk di bagian Selatan Papua, pandemi tersebut sebenarnya tidak terlalu berpengaruh. Sebab, masih banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek. “Untuk klaim yang kita bayarkan selama tahun 2020 ini lebih dari Rp 17 miliar,” kata Alamsyah Ali. Pembayaran klaim itu karena ada yang mengundurkan diri dari perusahaan, kontrak sudah selesai, meninggal dunia atau terjadi pemutusan hubungan kerja. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

3 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

8 hours ago

Persipura Penyumbang Pemain Terbaik Paling Banyak

lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…

9 hours ago

Fokus Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…

10 hours ago

Dilaporkan 11 Orang Pendulang Emas Jadi Korban

Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…

11 hours ago

Polres Jayapura Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…

12 hours ago