Categories: MERAUKE

Covid Meningkat, Penerbangan Penumpang Dibatasi

MERAUKE-Kasus  Covid-19 yang meningkat cukup signifikan dalam  beberapa minggu  belakangan membuat  Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil sejumlah langkah konkret untuk  menurunkan  kasus  Covid tersebut. 

  Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, yang juga selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Merauke  seusai rapat dengan Forkopimda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Merauke mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke, maka akan dilakukan pembatasan penerbangan penumpang dari dan ke Merauke. 

  “Kalau selama ini  hampir setiap hari masuk Merauke, maka  mungkin kita batasi 2-3 kali dalam seminggu. Kita juga lakukan pembatasan  penumpang di atas pesawat. Kalau  selama ini full, maka hanya boleh mengisi setengah dari kursi  yang ada,’’ jelasnya. 

  Namun untuk cargo, jelas bupati, tidak ada pembatasan. Bupati  Romanus Mbaraka  juga meminta seluruh masyarakat Merauke untuk care terhadap imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah  terkait dengan prokes. “Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini membahayakan dan membawa maut. Covid ini jangan  dipandang enteng. Kita jangan seperti di India,” tandasnya. 

   Masyarakat lanjut bupati, tidak boleh ada pemikiran  sedikit pun bahwa Covid ini hanyalah akal-akalan.  Apalagi untuk orang asli Papua, jelas Bupati Romanus, tidak  boleh berpikiran bahwa orang Papua kebal  terhadap Covid apalagi soal  vaksin bahwa orang Papua akan disuntik mati.

   “Pikiran-pikiran itu harus dibuang jauh. Harus sadar betul bahwa Covid  ini membawa kematian,” jelasnya.

   Karena itu, sambung bupati, melalui Tim Satgas Covid Kabupaten  Merauke akan turun ke masyarakat  untuk melakukan sosialisasi terkait prokes. Untuk sosialisasi sekaligus  penengakan Prokes Covid-19 ini,  Satgas  Tim Covid melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. 

  “Malam ini  kita akan mulai melakukan sosialisasi  sekaligus penengakan prokes,” kata Kasatpol PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM. 

   Menurut Elias Refra, bagi para pelanggar prokes  tersebut dapat dikenakan sanksi  mulai dari teguran, fisik sampai  denda. ‘’Untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi denda,’’ jelasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago