Categories: MERAUKE

Covid Meningkat, Penerbangan Penumpang Dibatasi

MERAUKE-Kasus  Covid-19 yang meningkat cukup signifikan dalam  beberapa minggu  belakangan membuat  Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil sejumlah langkah konkret untuk  menurunkan  kasus  Covid tersebut. 

  Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, yang juga selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Merauke  seusai rapat dengan Forkopimda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Merauke mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke, maka akan dilakukan pembatasan penerbangan penumpang dari dan ke Merauke. 

  “Kalau selama ini  hampir setiap hari masuk Merauke, maka  mungkin kita batasi 2-3 kali dalam seminggu. Kita juga lakukan pembatasan  penumpang di atas pesawat. Kalau  selama ini full, maka hanya boleh mengisi setengah dari kursi  yang ada,’’ jelasnya. 

  Namun untuk cargo, jelas bupati, tidak ada pembatasan. Bupati  Romanus Mbaraka  juga meminta seluruh masyarakat Merauke untuk care terhadap imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah  terkait dengan prokes. “Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini membahayakan dan membawa maut. Covid ini jangan  dipandang enteng. Kita jangan seperti di India,” tandasnya. 

   Masyarakat lanjut bupati, tidak boleh ada pemikiran  sedikit pun bahwa Covid ini hanyalah akal-akalan.  Apalagi untuk orang asli Papua, jelas Bupati Romanus, tidak  boleh berpikiran bahwa orang Papua kebal  terhadap Covid apalagi soal  vaksin bahwa orang Papua akan disuntik mati.

   “Pikiran-pikiran itu harus dibuang jauh. Harus sadar betul bahwa Covid  ini membawa kematian,” jelasnya.

   Karena itu, sambung bupati, melalui Tim Satgas Covid Kabupaten  Merauke akan turun ke masyarakat  untuk melakukan sosialisasi terkait prokes. Untuk sosialisasi sekaligus  penengakan Prokes Covid-19 ini,  Satgas  Tim Covid melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. 

  “Malam ini  kita akan mulai melakukan sosialisasi  sekaligus penengakan prokes,” kata Kasatpol PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM. 

   Menurut Elias Refra, bagi para pelanggar prokes  tersebut dapat dikenakan sanksi  mulai dari teguran, fisik sampai  denda. ‘’Untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi denda,’’ jelasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

37 minutes ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

37 minutes ago

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

2 hours ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

3 hours ago

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

4 hours ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

5 hours ago