

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.
‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.
Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…