Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.
‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.
Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.
Page: 1 2
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…