

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.
‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.
Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…