Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.
‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.
Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.
Page: 1 2
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…