Elias Mithe, S.STP, MAP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke melakukan penahanan gaji terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan, penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan bagi guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi juga terhadap OPD lain maupun sejumlah distrik.
‘’Penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan untuk guru-guru tapi juga pegawai struktural yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,’’ kata mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke itu, baru-baru ini.
Elias Mithe menjelaskan, pihaknya baru akan membayarkan gaji pegawai yang bersangkutan apabila apabila mendapat surat permohonan secara resmi dari pimpinan OPD dimana pegawai yang bersangkutan bertugas.
‘’Gaji akan kita transfer kedalam rekening pegawai yang bersangkutan apabila sudah ada surat dari pimpinan yang bersangkutan yang menyatakan pegawai tersebut telah melaksanakan tugasnya,’’ katanya.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…