

Elias Mithe, S.STP, MAP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke melakukan penahanan gaji terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan, penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan bagi guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi juga terhadap OPD lain maupun sejumlah distrik.
‘’Penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan untuk guru-guru tapi juga pegawai struktural yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,’’ kata mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke itu, baru-baru ini.
Elias Mithe menjelaskan, pihaknya baru akan membayarkan gaji pegawai yang bersangkutan apabila apabila mendapat surat permohonan secara resmi dari pimpinan OPD dimana pegawai yang bersangkutan bertugas.
‘’Gaji akan kita transfer kedalam rekening pegawai yang bersangkutan apabila sudah ada surat dari pimpinan yang bersangkutan yang menyatakan pegawai tersebut telah melaksanakan tugasnya,’’ katanya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…