

Elias Mithe, S.STP, MAP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke melakukan penahanan gaji terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan, penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan bagi guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi juga terhadap OPD lain maupun sejumlah distrik.
‘’Penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan untuk guru-guru tapi juga pegawai struktural yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,’’ kata mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke itu, baru-baru ini.
Elias Mithe menjelaskan, pihaknya baru akan membayarkan gaji pegawai yang bersangkutan apabila apabila mendapat surat permohonan secara resmi dari pimpinan OPD dimana pegawai yang bersangkutan bertugas.
‘’Gaji akan kita transfer kedalam rekening pegawai yang bersangkutan apabila sudah ada surat dari pimpinan yang bersangkutan yang menyatakan pegawai tersebut telah melaksanakan tugasnya,’’ katanya.
Page: 1 2
Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…
Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…