

Apolo Safanpo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo secara tegas mengatakan bahwa rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan secara terpusat oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) baik oleh kementrian dan Lembaga maupun pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
‘’Jadi penyelenggaranya bukan pemerintah daerah tapi secara terpusat di Kementrian PAN-RB. Sehingga keputusannya itu keputusan Menteri,’’ kata Gubernur Apolo Safanpo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan hasil seleksi CPNS lingkungan Pemprov Papua Selatan, Kamis (3/7).
Karena keputusan tersebut adalah Menteri maka yang bisa membatalkan keputusan itu pertama adalah Menteri yang bersangkutan, kemudian pejabat yang tingkat hirarkinya lebih tinggi dari Menteri. Dan ketiga adalah keputusan pengadilan yang berkekuatan hukium tetap.
‘’Kita pejabat yang dibawah Menteri tidak bisa membatalkan putusan Menteri. Kalau ada pejabat yang mengatakan akan membatalkan putusan Menteri itu tidak benar. Sebab, bukan kewenangan kita,’’ jelasnya.
Dikatakan, apa yang telah diputuskan oleh Menteri harus dilaksanakan. Karena pemerintah provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah yang tugasnya mengimplementasikan semua program-program pusat di daerah sambil melaksanakan program-program pemerintah provinsi. ‘’Karena itu, semua program pusat tetap kita laksanakan,’’ jelasnya.
Sedangkan untuk masalah tehnis seperti SK yang belum selesai ditandatangani, lanjut gubernur akan disesuaikan dengan waktu yang berjalan.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…