Johan Paulus menjelaskan bahwa ada berapa yang harus dikembalikan mislanya pembayaran gaji dna tunjangan pensiun di 15 OPD yang harus dikembalikan Rp 448 juta. Tunjangan anak di 6 OPD sebanyak Rp 12 juta dan perjalanan dinas Rp 130 juta di BPKSDM. ‘’Dan ada beberapa temuan lainnya,’’ terangnya.
Meski begitu, Johan Paulus menilai jika dibandingkan dengan kuantitas dan kualitas temuan LHP BPK setiap tahunnya tersebut semakin mengalami penurunan. ‘’Baik dari sisi kuantitas maupun dari segi kualitas, temuan BPK dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Artinya pengelolaan keuangan kita semakin baik,’’ terangnya.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…