

Masyarakat saat mengikuti Bimtek sistem verifikasi legalitas kelestarian (KVLK) di Kabupaten Merauke, Sabtu (1/11) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Anggota Komisi IV DPR RI, Edoardus Kaize secara tegas meminta para investor yang akan menanamkan modalnya di Papua lebih khusus di Papua Selatan untuk menghargai dan menghormati masyarakat adat.
‘’Ketika orang mau datang berinvestasi di Papua secara khusus di Papua Selatan, memang dia tandatangan di Jakarta lalu dia gaya-gaya datang ke sini (Papua,red). Tetapi ketika tiba di sini, dia harus tahu bahwa yang punya itu masyarakat adat. Maka komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat adat itu nomor satu,’’ tandas Edoardus Kaize, seusai membuka Bimtek sistem verifikasi legalitas kelestarian (KVLK) bagi masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Sabtu (1/11).
Dikatakan, para investor tersebut tidak boleh asal masuk saja tanpa mendapatkan izin atau persetujuan dari masyarakat adat. Sebab, jika masuk tanpa izin dari masyarakat adat, sudah barang tentu akan terjadi penolakan.
‘’Itulah yang terjadi di Papua. Terjadi penolakan dimana-mana karena tidak atau belum mendapatkan izin dari masyarakat adat. Jadi masyarakat adat ini tidak boleh dilupakan. Kalau sudah duduk koordinasi dan menyatakan oke silakan. Tapi tentu di dalamnya ada hak dan kewajiban. Hak dia sebagai perusahaan dan kewajibannya juga sebagai perusahaan apa,’’ terangnya.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…