

Obat biru Malaria
Pemerintah Siapkan Obat Malaria D-arteep Dispersible untuk Sementara
MIMIKA – Obat biru yang dikenal sebagai obat paling ampuh untuk mengobati penyakit malaria di Kabupaten Mimika kini langka di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyebut, kelangkaan obat dengan nama lain DHP-Frimal ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Kelangkaan obat biru ini tentu sangat berdampak terutama khususnya penanganan penyakit malaria di Mimika. Pasalnya, Kabupaten Mimika memang dikenal sebagai daerah dengan angka kasus malaria tertinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan data tahun 2024, angka Annual Parasite Incidence (API) di Mimika mencapai 492,41 per 1.000 penduduk. Reynold mengungkapkan, sebagai gantinya untuk sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih.
Kata Reynold, obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru. “Fungsinya sama dan jumlah dosisnya juga sama. Mungkin jumlahnya terkesan banyak. Mudah-mudahan dalam Juni, Kemenkes bisa mengirimkan obat biru,” kata Reynold Ubra melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025).
Page: 1 2
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…