

Obat biru Malaria
Pemerintah Siapkan Obat Malaria D-arteep Dispersible untuk Sementara
MIMIKA – Obat biru yang dikenal sebagai obat paling ampuh untuk mengobati penyakit malaria di Kabupaten Mimika kini langka di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyebut, kelangkaan obat dengan nama lain DHP-Frimal ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Kelangkaan obat biru ini tentu sangat berdampak terutama khususnya penanganan penyakit malaria di Mimika. Pasalnya, Kabupaten Mimika memang dikenal sebagai daerah dengan angka kasus malaria tertinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan data tahun 2024, angka Annual Parasite Incidence (API) di Mimika mencapai 492,41 per 1.000 penduduk. Reynold mengungkapkan, sebagai gantinya untuk sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih.
Kata Reynold, obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru. “Fungsinya sama dan jumlah dosisnya juga sama. Mungkin jumlahnya terkesan banyak. Mudah-mudahan dalam Juni, Kemenkes bisa mengirimkan obat biru,” kata Reynold Ubra melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025).
Page: 1 2
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…