Categories: MERAUKE

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mantan Napi Divois 10 Tahun

MERAUKE-Mantan  Napi  bernama Marselino O ini  harus kembali  menjadi penghuni  Lembaga  Pemasyarakatan Klas  IIB  Merauke atas perbuatannya yang  melakukan  persetubuhan terhadap  anak  di bawah  umur. Oleh Majelis  Hakim Pengadilan Negeri  Merauke  yang  dipimpin  Hakim  Rizki Yanuar, SH, MH, terdakwa Marcelino dinyatakan   terbukti secara sah dan meyakinkan  melakukan  persetubuhan  terhadap  anak   di bawah umur. 

    Karena itu, terdakwa dijatuhi hukuman   penjara selama 10  tahun  denda Rp 100 juta  subsidiar 3 bulan  kurungan. Putusan ini sebagaimana dibacakan  pada  sidang lanjutan  dengan agenda  putusan  pada  Kamis  (30/4)   lalu.  

  Vonis yang  dijatuhkan   Majelis  Hakim Pengadilan Negeri Merauke ini  sama dengan  tuntutan yang  dibacakan lebih  oleh Jaksa  Penuntut  Umum Pasami Warei Rumpaisum, SH sebelumnya. Sebagaimana surat  dakwaan JPU sebelumnya, kasus   persetubuhan  terhadap korban  terjadi Jalan Gang Laban Felubun  Merauke,  sejak  Oktober 2019 sampai bulan  Januari  2020. 

   Awalnya, korban  dan pelaku  yang saat itu masih  berada di  dalam balik   jeruji Lapas Merauke   berpacaran  dengan  korban  melalui   media  sosial. Saat   terdakwa  bebas, kemudian   langsung  menemui korban selanjutnya   terdakwa membawa ke rumah  temannya. Di rumah  temannya  itu,  terdakwa kemudian menyetubuhi korban.

   Persetubuhan   kedua, dilakukan   terdakwa  di rumah orang tua   terdakwa sendiri. Saat   itu,  korban  datang  ke  rumah terdakwa  yang saat  itu rumah  dalam keadaan  sepi.    Perbuatan terlarang  diantara  kedua  si joli  tersebut  ketahuan  oleh orang  tua  korban. Saat    itu,    kasus ini sempat  diselesaikan  dimana  terdakwa  tidak menemui  korban lagi  dalam  bentuk apapun, namun  karena  ketahuan  terdakwa masih  mengirim  WA  ke korban, sehingga   keluarga  korban  melaporkan   terdakwa  untuk  proses  hukum  lebih  lanjut. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

8 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

9 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

10 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

11 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

12 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

13 hours ago