Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh komponen yang ada menyepakati untuk tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas di Kabupaten Merauke.
‘’Kita akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu misalnya kita kembali mengimbau sesuai imbauan Mendagri untuk kembali membentuk Siskamling di setiap lingkungan masing-masing,’’ tandasnya.
Soal minuman keras yang oleh banyak pihak meminta agar dilakukan pelarangan, bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan jika Pemkab Merauke sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perda yang ada tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan situasi terkini saat ini.
‘’kita akan evaluasi sesuai dengan kewenangan kita di daerah. Karena berkaitan dengan minuman keras, ada kewenangan pemerintah pusat, ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sehingga kalau di kabupaten berkaitan dengan tempat penjualan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…