Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh komponen yang ada menyepakati untuk tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas di Kabupaten Merauke.
‘’Kita akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu misalnya kita kembali mengimbau sesuai imbauan Mendagri untuk kembali membentuk Siskamling di setiap lingkungan masing-masing,’’ tandasnya.
Soal minuman keras yang oleh banyak pihak meminta agar dilakukan pelarangan, bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan jika Pemkab Merauke sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perda yang ada tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan situasi terkini saat ini.
‘’kita akan evaluasi sesuai dengan kewenangan kita di daerah. Karena berkaitan dengan minuman keras, ada kewenangan pemerintah pusat, ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sehingga kalau di kabupaten berkaitan dengan tempat penjualan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Page: 1 2
Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…