Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh komponen yang ada menyepakati untuk tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas di Kabupaten Merauke.
‘’Kita akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu misalnya kita kembali mengimbau sesuai imbauan Mendagri untuk kembali membentuk Siskamling di setiap lingkungan masing-masing,’’ tandasnya.
Soal minuman keras yang oleh banyak pihak meminta agar dilakukan pelarangan, bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan jika Pemkab Merauke sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perda yang ada tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan situasi terkini saat ini.
‘’kita akan evaluasi sesuai dengan kewenangan kita di daerah. Karena berkaitan dengan minuman keras, ada kewenangan pemerintah pusat, ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sehingga kalau di kabupaten berkaitan dengan tempat penjualan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Page: 1 2
Menanggapi itu, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen)…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH mengaku bahwa pihaknya masih terus menjadikan…
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan, Satuan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di…
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, jumlah kasus HIV/AIDS di Papua kini telah mencapai 22.267…
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang…