Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh komponen yang ada menyepakati untuk tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas di Kabupaten Merauke.
‘’Kita akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu misalnya kita kembali mengimbau sesuai imbauan Mendagri untuk kembali membentuk Siskamling di setiap lingkungan masing-masing,’’ tandasnya.
Soal minuman keras yang oleh banyak pihak meminta agar dilakukan pelarangan, bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan jika Pemkab Merauke sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perda yang ada tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan situasi terkini saat ini.
‘’kita akan evaluasi sesuai dengan kewenangan kita di daerah. Karena berkaitan dengan minuman keras, ada kewenangan pemerintah pusat, ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sehingga kalau di kabupaten berkaitan dengan tempat penjualan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…