Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh komponen yang ada menyepakati untuk tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas di Kabupaten Merauke.
‘’Kita akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu misalnya kita kembali mengimbau sesuai imbauan Mendagri untuk kembali membentuk Siskamling di setiap lingkungan masing-masing,’’ tandasnya.
Soal minuman keras yang oleh banyak pihak meminta agar dilakukan pelarangan, bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan jika Pemkab Merauke sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perda yang ada tersebut akan dievaluasi disesuaikan dengan situasi terkini saat ini.
‘’kita akan evaluasi sesuai dengan kewenangan kita di daerah. Karena berkaitan dengan minuman keras, ada kewenangan pemerintah pusat, ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sehingga kalau di kabupaten berkaitan dengan tempat penjualan,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Page: 1 2
Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih maraknya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun…
Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda), Dr. Entis Sutisna, menjelaskan dengan kejadian tersebut pihaknya langsung…
Bergabung dengan Persipura menjadi pengalaman perdana bagi Rendy bermain untuk klub Papua. Kiper berusia 27…
Pertama, Pemerintah Inggris akan menyediakan beasiswa untuk jenjang Strata 1 (S-1) dan Magister (S-2) bagi…