

Ilustrasi gangguan jaringan internet.
MERAUKE– Kelompok masyarakat Merauke yang mengatasnamakan pengguna jaringan Telkom dan Telkomsel akan melakukan gugatan klas action atau perdata ke Pengadilan atas kerugian yang dialami masyarakat pengguna jaringan Telkom dan Telkomsel.
Koordinator Lapangan Edward Shakti, SH, saat menghubungi media ini mengungkapkan bahwa gugatan atau clas action tersebut akan segera didaftarkan ke Pengadilan.
“Rencana malam ini, kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Merauke, mudah-mudahan dapat jaringan dimana sehingga perkara ini bisa kami daftarkan. Karena pendaftaran perkara sekarang dilakukan secara online,” kata Edward Shakti yang juga salah satu pengacara muda di Merauke itu, ” Senin (2/10).
Menurutnya, dengan putusnya jaringan internet imi memberikan dampak yang sangat besar bagin masyarakat. Apalagi, sebagian kegiatan dilakukan dengan by sistem aplikasi. Karena itu, lanjut dia, dalam class action yang dilakukan ini, dua tuntutan diajukan ke Telkom. Dan Telkomsel. Pertama pihak Telkom dan Telkomsel membayar kerugian imaterial sebesar Rp 10 miliar.
“Besok Sore kita juga akan turun ke.beberapa titik untuk mwngumpulkan uang Rp 1.000..Kita minta partisipasi dari masyarakat,” teeangnya. Terakhir sambung dia akan kumpul di Kantor Telkom.
“Besok yang turun dari berbagai kelompok masyarakat baik dari pelajar mahasiswa, pelaku usaha dan berbagai kelompok lainnya, ” pungkasnya. (ulo)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…