

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa bersama Uskup Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandangi, MSC, saat menghadiri perayaan pesta Maria Bunda Hati Kudus di Biara PBHK, Merauke pada Jumat (30/5/2025) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengapresiasi dan berkomitmen mendukung karya dan pelayanan para suster PBHK (Putri Bunda Hati Kudus) di Bumi Anim Ha. Apresiasi dan dukungan ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada perayaan hari pesta Maria Bunda Hati Kudus di Biara PBHK, Merauke pada Jumat (30/5/2025) malam.
Pemerintah Provinsi Papua siap berjalan bersama lembaga-lembaga keagamaan dalam membangun peradaban kasih, pelayanan, dan kesejahteraan di tanah Papua, umum dan khususnya di Papua Selatan.
Paskalis mengatakan, kehadiran PBHK di Tanah Papua, khususnya di Selatan Papua, merupakan suluh terang yang tidak hanya membawa pelayanan iman, namun juga pengabdian konkret kepada masyarakat.
“Agama Katolik adalah anak sulung di Tanah Selatan Papua ini. Dalam kebijakan apapun, kita harus mencerminkan bahwa kita ini anak sulung dan tetap menjadi sulung,” tegas Paskalis. Paskalis Imadawa berharap, karya para suster dapat menjangkau kampung-kampung, bahkan ia mendorong agar ke depan lahir suster PBHK dari kalangan Orang Asli Papua (OAP).
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…