

MERAUKE-Proses hukum terhadap 13 tersangka makar tetap berlanjut. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan bahwa proses ke-13 tersangka makar tersebut tetap berlanjut.
“Setelah putusan praperadilan yang menolak permohonan dari pemohon dalam hal ini 13 tersangka makar tersebut, tidak ada alasan untuk menghentikan. Prosesnya berlanjut,’’ tandas Kasat Reskrim Agus F. Pombos.
Bahkan lanjut Kasat Reskrim, tahap pertama dari berkas ke-13 tersangka telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk diteliti. “Berkas tahap pertama sudah kita kirimkan minggu lalu untuk diteliti oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Kita masih menunggu P-19 seperti apa petunjuk dari kejaksaan. Tentunya kita akan berupaya untuk memenuhi petunjuk atau kekurangan dari berkas yang sudah kita kirim itu,’’ jelasnya.
Sementara itu, terhadap pemeriksaan saksi ahli pidana, menurut Kasat Reskrim, sudah dilakukan di Jakarta. Dimana saksi ahli pidana yang dimintai keterangan tersebut adalah dosen salah satu perguruan tinggi ternama di Jakarta.
Untuk diketahui, sebenarnya dari 13 tersangka makar tersebut sudah ada yang 3-4 tersangka yang menyatakan setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 serta kesetiaan kepada NKRI, namun sejumlah tersangka tersebut kembali menolak ketika praperadilan. (ulo/tri)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…