

dr. Dewi Wulansari, M.Sc (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya memenuhi tuntutan dari para dokter spesialis untuk mengembalikan tambahan penghasilan pengawai (TPP) bagi dokter spesialis RSUD Merauke. Sekadar diketahui, pada tanggal 23 Mei 2025 lalu, dokter-dokter spesialis RSUD Merauke melakukan mogok kerja menyebabkan pelayanan poli RSUD Merauke tutup.
Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari, M.Sc, mengungkapkan bahwa Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze memberikan komitmennya dengan mendatangi dan bertemu langsung para dokter spesialis tersebut lalu berdialog.
‘’Bapak bupati sudah datang langsung ke rumah sakit. Jadi sudah ada finalisasi bawa komitmen dari pak bupati sehingga besoknya poli langsung dibuka. Tidak ada masalah. Kita berproses dan SK sudah ada.
Manajemen sedang proses,’’ kata Direktur RSUD Merauke Dewi Wulansari kepada media ini di Kantor DPRK Merauke, Rabu (28/5).
Dewi Wulansari menjelaskan bahwa pembayaran TPP bagi dokter spesialis tersebut tetap dibayarkan sama dengan tahun 2024 yakni sebesar Rp 18 juta setiap bulannya. Pembayaran TPP dengan nilai tersebut dihitung sejak Januari 2025.
‘’Sesuai bunyi SK, anggaran untuk pembayaran TPP bagi dokter spesialis itu bersumber dari APBD Kabupaten Merauke dan sisanya dari BLUD rumah sakit,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…
Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…
"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…
Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…
Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…