

Helda Ambai (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengingatkan pimpinan daerah yang ada di Papua Selatan baik gubernur, bupati dan wakil bupati yang ingin maju mencalonkan dari pada Pilkada serentak 2024 untuk tidak melakukan pergantian jabatan minimal 6 bulan sebelum penetapan calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
‘’Mengacu pada Pasal 71 UU 10 tahun 2016 ayat (2) mengatakan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilarang melakukan pergantian pejabat paling kurang 6 bulam sebelum penetapan. Sehingga kalau dihitung 6 bulannya maka tanggal 21 Maret 2024 kemarin merupakan hari terakhir pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah di daerah masing-masing,’’ kata Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai kepada wartawan di Merauke, Senin (29/04/2024).
Karena itu, Helda mengingatkan kepada para pimpinan daerah yang ingin maju dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan, baik gubernur, bupati di 4 kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat untuk tidak melakukan pergantian. Kecuali pergantian tersebut dapat dilakukan jika mengantongi surat izin dari Mendagri. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …