Categories: MERAUKE

Terbukti Korupsi, Mantan Kapus Binem Diganjar 3 Tahun

MERAUKE – Mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Binem, Kabupaten Asmat Antonius Kembo dijatuhi hukuman selama 3 tahun dan uang pengganti sebesar Rp 611 juta lebih subsidair 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (28/2). 

  Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Pasami Warei Rumpaisum, SH, yang menyidangkan langsung putusan tersebut dikonfirmasi   lewat  telepon selulernya, mengungkapkan, jika terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui  dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor tersebut lebih rendah 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menuntut terdakwa selama 4 Tahun penjara dan pengembalian uang pengganti sebesar Rp 611 juta lebih yang merupakan kerugian negara. Atas putusan tersebut, baik korban maupun JPU menyatakan menerima.  “Terdakwa maupun JPU menyatakan menerima putusan tersebut,” jelasnya. 

   Kasus korupsi ini pertama  terungkap  berawal saat Kepolisian Resor Asmat melakukan penyelidikan terhadap dana operasional yang ada di seluruh puskesmas yang ada di Asmat terkait dengan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2017. Dari penyelidikan yang dilakukan tersebut, Polres Asmat berhasil mengungkap kasus korupsi di Puskesmas Akat dan Puskesmas Binem. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Asmat dan Audit BPK ditemukan kerugian negara lebih dari Rp 611 juta. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

33 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago